• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kedapatan Bawa Sajam, MR Seorang Juru Parkir di Kalsel Expo 2025 Diamankan Kepolisian

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Agustus 2025
in Kota Banjarbaru, Kriminal, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Kedapatan Bawa Sajam, MR Seorang Juru Parkir di Kalsel Expo 2025 Diamankan Kepolisian

Pelaku MR (21) juru parkir kedapatan membawa sajam saat gelaran Kalsel Expo 2025 di Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/8/25). Foto: Humas Polsek Cempaka

64
SHARES
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru amankan seorang juru parkir di gelaran Kalimantan Selatan (Kalsel) Expo 2025 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Dimana pada saat kejadian anggota Kepolisian Polsek Cempaka sedang melaksanakan kegiatan PAM pengamanan acara Kalsel Expo 2025.

Kemudian pembekukan MR (21) yang merupakan warga Kelurahan Sungai Tiung ini
terjadi pada Selasa (12/8/25) sekitar pukul 22.00 malam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengatakan, dalam giat tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang sedang berada di areal parkiran.

“Juru parkir diperiksa karena terlihat dalam keadaan mabuk atau terlihat pengaruh minuman beralkohol, kemudian anggota kepolisian Polsek Cempaka melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial MR (21),” ujarnya, Rabu (13/8/25).

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku MR (21) yang merupakan juru parkir disana didapati memiliki satu bilah sajam jenis pisau terbuat dari besi lengkap beserta kupang dan hulu dengan panjang 22 sentimeter.

“Pisau sajam tersebut diselipkan di balik baju pada bagian pinggang belakang sebelah kanan oleh pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku MR diancam hukuman Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah, diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

Previous Post

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Distan Banjar Gelar Pelatihan Lanjutan Brigade Karlabun dan KTPA

Next Post

Kontainer Jatuh Timpa 9 Pelajar di SDN 1 Landasan Ulin Selatan

Next Post
Kontainer Jatuh Timpa 9 Pelajar di SDN 1 Landasan Ulin Selatan

Kontainer Jatuh Timpa 9 Pelajar di SDN 1 Landasan Ulin Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata