REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ditengah kebijakan efesiensi anggaran belanja negara, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin optimis Pemerintah Kota (Pemko) tetap memberikan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
kebijakan efesiensi itu tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Pelayanan masih kita optimalkan, mungkin untuk belanja-belanja yang lain, misalnya Alat Tulis Kantor (ATK) dan Perjalanan Dinas (Perjadin) itu yang kita kurangi,” ujar Aditya, Kamis (13/2/25).
Aditya tak memungkiri ada dampak dari efesiensi anggaran tersebut. Akan tetapi Pemerintah akan memprioritaskan pada pengurangan anggaran yang sifatnya hanya seremonial saja.
“Kita prioritaskan itu Perjadin dikurangi, ATK kita kurangi atau sesuatu yang mungkin sifatnya tidak terlalu penting atau seremonial itu yang kita kurangi,” jelasnya.
Meski demikian, program pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Banjarbaru katanya akan tetap terus berjalan.
“Pembangunan jangan sampai terhenti, pembangunan terus jalan, perawatan terus jalan,” paparnya.
“Jangan sampai karena ada efisiensi jalan malah tambah rusak pembangunan jadi terkendala, jangan sampai,” sambungnya.
Lebih jauh Aditya menjelaskan, secara keseluruhan informasi mengenai kebijakan efisiensi anggaran tersebut telah diterima pihaknya dalam bentuk sebuah surat.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Namun pihaknya belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari kebijakan ini.
“Sudah ada informasinya tapi secara Juklak, Juknis dan teknis lainnya belum maksimal jadi kita masih menunggu,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Inpres itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp306,7 triliun.
Dimana hasil efesiensi ini akan digunakan untuk menjalankan program prioritas Pemerintah, termasuk memperluas jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun beberapa dampak akibat efesiensi anggaran Pemerintah, yakni Pegawai BKN dan Kemenkes WFA (Work From Anywhere)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menerapkan 10 rencana kebijakan baru untuk menyikapi efesiensi anggaran di lembaganya, salah satunya menjalankan skema kerja WFA, dengan 2-3 hari bekerja di kantor dalam sepekan, tanpa jam kerja fleksibel.
Kemenkes pun membatasi biaya operasional untuk pembelian kebutuhan kantor, penataan keindahan, pemeriksaan kesehatan pegawai, penggunaan sarana dan kendaraan kantor, serta perjalanan dinas.
Lalu layanan kebencanaan BMKG pun dikurangi.
Disisi lain, Kementerian Keuangan bersikeras efisiensi tersebut tidak akan mengganggu layanan publik, namun besaran angkanya sulit untuk tidak mempengaruhi roda birokrasi.