REDAKSI8.COM – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalsel menggelar Rapat Kerja Provinsi ke X di Villa Aranawai, Kiram Kabupaten Banjar, Jumat-Sabtu (9-10/9/2022).
Rakeprov sendiri dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Kasi PSKSL, Gandes Pratiwi.
Gandes memberikan apresiasi dan dukunganya bagi pelaksanaan Rakerprov Ke X Karang Taruna.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Kalsel, Tri Hayat Ariwibowo manambahkan, Rakerprov tahun ini merupakan amanah organisasi yang harus dilaksanakan.
“Rakerprov merupakan sarana pengambilan keputusan Karang Taruna terkait dengan program kerja dan arah kebijakan organisasi kedepannya. Karena itu Rakerprov ini mempunyai peran strategis bagi Karang Taruna”, jelas Tri Hayat.
Hayat menerangkan, Rakerprov tahun ini diikuti oleh Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Se Kalimantan Selatan. Dan tentu saja seluruh Ketua Karang Taruna Se Kalimantan Selatan.
“Totalnya ada sekitar 40 peserta Rakerprov tahun ini, dari Ketua Karang Taruna dan Dinas Sosial Se Kalsel . Adapun tema kegiatan Rakerprov tahun ini adalah “Bergerak, Wujudkan Sinergitas Karang Taruna Dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial”. terang Tri Hayat.
Diakhir kegiatan, Tri Hayat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini terutama kepada Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banjar yang telah memfasilitasi kegiatan.
Kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalsel serta dukungan dari Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan seluruh peserta dari Dinas Sosial dan Ketua Karang Taruna Se Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, Rapat Kerja Provinsi Ke X Karang Taruna Kalimantan Selatan Tahun 2022 telah dilaksanakan dengan sukses dan lancar,” sambung hayat.
Rakorprov Ke X Karang Taruna Kalimantan Selatan lebih jauh kepada Redaksi8.com menghasilkan berbagai program yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial.
“Berbagai program kerja tersebut tentunya diharapkan mampu memberikan motivasi, bersifat inovasi dan pengembangan kegiatan Karang Taruna kedepannya nanti”, Tri Hayat menerangkan.
Selain itu, terdapat pula beberapa rekomendasi kegiatan dengan harapan adanya sinergitas antara Karang Taruna di Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota dengan Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota lainnya
Sesuai Permensos No.25 Tahun 2019, Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
Di Kalimantan Selatan peran Karang Taruna telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat sehingga keberadaannya sangatlah penting.
Seiring dengan perjalanan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2021-2026, maka perlu disusun program kerja melalui Rapat Kerja Provinsi Karang Taruna Kalimantan Selatan sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi.
Sekedar informasi, beberapa rekomendasi tersebut antara lain
1. Diharapkan Dinas Sosial sebagai Pembina Fungsional dapat membuat program dan kebijakan strategis dalam pemberdayaan Karang Taruan di daerahnya masing-masing disertai dengan penganggaran kegiatan Karang Taruna melalui APBD ataupun Dana Hibah dengan melibatkan Pengurus Karang Taruna di semua tingkatannya.
2. Bahwa Tuan Rumah Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna (KKBWKT) Ke XXXII Tahun 2022 adalah Karang Taruna Kab. Banjar. Diharapkan kegiatan – kegiatan selama KKBWKT sesuai hasil kesepakatan dan keputusan bersama pada Rapat Kerja Provinsi Ke X Karang Taruna Kalimantan Selatan Tahun 2022. PESERTA KKBWKT 2022 di Kabupaten Banjar tidak diperkenankan membawa sound system dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3. Rencana KEMAH KARYA BAKTI WISATA KARANG TARUNA (KKBWKT) Ke XXXIII Tahun 2023 Dilaksanakan Di Kabupaten KOTABARU sesuai hasil kesepakatan dan keputusan bersama Pengurus Karang Taruna Provinsi dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan pada saat KKBWKT Tahun 2021 Di Batola dan diperkuat dengan hasil Rakerprov ke X Karang Taruna Kalimantan Selatan Tahun 2022.
4. Rencana pelaksanaan Rakerprov Karang TARUNA Ke XI Tahun 2023 di Kabupaten Kotabaru.