Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kapolresta Balerang Instruksikan Kasat Reskrim Atau Kapolsek Setempat Untuk Menindak Gelper Kalau Ada Unsur Judi

Wawan Septian by Wawan Septian
23 Februari 2024
A A
Kapolresta Balerang Instruksikan Kasat Reskrim Atau Kapolsek Setempat Untuk Menindak Gelper Kalau Ada Unsur Judi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada tepat di sebelah Pelabuhan Internasional Batu Ampar dan juga di Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam terus menjadi keluhan warga dan saat ini menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, banyak keluhan demi keluhan yang disampaikan, ini tentunya harus menjadi perhatian dari penegak hukum untuk menertibkan Galper yang diduga kuat adalah ilegal agar keresahan warga bisa diselesaikan.

Ironisnya, warga juga pernah mengeluhkan kepada pihak kepolisian yakni Polsek setempat, namun sampai saat ini belum ditanggapi pihak kepolisian dan mereka tidak tahu lagi harus mengadu untuk penertiban tempat perjudian tersebut.

Seperti yang diungkapkan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sebelumnya sudah melakukan pelaporan, tetapi belum ditanggapi dan mereka mau tak mau menyampaikan hal ini kepada wartawan.

LihatJuga :

Operasi Antik Seligi 2025: Polda Kepri Sasar Titik Rawan Narkotika di Batam

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Buronan Asal RRT Anggota Sindikat Judi Online Diserahkan ke Interpol

Polri Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Bintan

Laporan dari warga tersebut sudah di naikan berita melalui media online Redaksi8.com, dan saat wartawan kembali ke lapangan, dan warga kembali menanyakan hasilnya kepada wartawan Redaksi8.com yang kemarin menaikan berita tersebut.

“Itu seperti apa kelanjutannya, apa tanggapan dari pihak Polsek, pak. Kalau nggak bisa ke polsek, lapor aja ke Kapolresta dah, pak,” ujarnya dia saat bertemu wartawan di dekat lokasi tersebut.

Dia meminta agar gelanggang permainan liar di dua lokasi tersebut segera ditindak lanjuti agar tidak meresahkan lagi. Apalagi gelanggan permainan tersebut adalah lokasi perjudian dan akan mempengaruhi warga di sekitarnya. 

Seperti diketahui di lapangan, Gelanggang permainan ini penuh dengan unsur perjudian karena membahayakan generasi muda sekitar. Tidak adanya batasan usia pengunjung membuat para orang tua setempat khawatir.

Untuk menindak lanjuti keluhan warga tersebut, wartawan Redaksi8.com menghubungi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui via aplikasi Whatsapp dan melaporkan terkait keluhan warga tersebut untuk menjadi perhatian Polresta Barelang.

“Baik, Bapak langsung temui Kasat Reskrim atau Kapolsek setempat untuk menanggapi keluhan warga. Dan silahkan langsung disidak bareng dengan Kasat Reskrim maupun Polsek Setempat,” kata Kombes Pol Nugroho lewat telpon, Kamis (22/2/2024) kemarin.

Dia mengatakan, kalau memang ditemukan ada unsur judinya terkait gelanggang permainan liar tersebut maka Polsek Batu Ampar diminta langsung ditindak tegas pemilih gelanggang permainan tersebut.

“Jika ada unsur judinya saya Kapolresta Barelang memerintahkan silahkan ditindak tegas,” sebut Kombes Pol Nugroho, menyampaikan instruksinya kepada awak media ini. 

Sebagaimana Pasal 303 KUHP mengandung perjudian. Dimana pelakunya diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Yang mana seperti diketahui, Masyarakat berharap ini ditindaklanjuti instansi pemerintah terkait. Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) liar ini beroperasi bebas tanpa adanya takut akan tindakan aparat penegak hukum. (Ws)

Share37Tweet23Send

Related Posts

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN - Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.Hal itu diterangkan...

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Suasana haru dan syukur menyelimuti Bukit Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu siang (18/6/2025). Di tengah lanskap...

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada   Arifin Akhmad

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

by Eko Ary Saputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani hadiri acara pisah sambut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In