Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kapolres Kotabaru Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
6 Agustus 2024
A A
Kapolres Kotabaru Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menjelaskan ungkapan 2 tersangka kasus jaringan narkotika saat press release, Senin (5/8/2024). Foto Gilang/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menggelar konferensi pers, Senin (5/8/2024) Kemarin.

Dalam satu minggu terakhir, polisi berhasil mengungkap dua kasus besar dengan dua tersangka yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasus pertama, pengungkapan tersangka HB. Seorang warga Desa Plajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Barang Bukti yang berhasil dari hasil penangkapan HB diantaranya 3 paket sabu dengan berat total 1,17 gram, 1 pipet kaca dan 1 dompet kecil warna hitam.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Tersangka HB diketahui telah menjadi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kelumpang Hilir selama kurang lebih dua bulan terakhir.

HB mendapatkan pasokan sabu dari seseorang bernama Ulah, yang beralamat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Setiap kali transaksi, HB menerima 10 paket sabu seharga Rp400.000 per paket.

Kemudian paket itu dijual kembali dengan keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.

Tersangka HB bukanlah pemain baru dalam dunia narkotika.

Ia sebelumnya telah menjalani hukuman penjara pada tahun 2009 dan baru bebas pada tahun 2013 atas kasus serupa.

Kini, HB kembali terjerat hukum dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua tersangka SY, warga Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru.

SY berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu dan telah menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangannya berupa 8 paket sabu dengan berat total 20,80 gram, 1 dompet kecil warna hitam, 1 handphone merk Vivo dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye dengan nomor polisi DA 1360 GJ.

Berdasarkan pengakuan SY, Ia menerima perintah dari seorang narapidana berinisial H yang saat ini berada di Lapas Kotabaru.

Selama tiga bulan, SY telah melakukan tiga kali pengambilan sabu di Kabupaten Tanah Bumbu dengan total 9 kantong atau sekitar 45 gram sabu.

Lalu, diantarkan kepada pihak tertentu di wilayah Kecamatan Pamukan Barat.

SY mendapat upah sebesar Rp1 juta per kantong sabu.

Tersangka SY kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Pihak kepolisian saat ini masih mendalami identitas dan peran dari Sdr.H, yang diduga sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba ini. Kasus ini menjadi tambahan bukti keseriusan Polres Kotabaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya,” tutup Kapolres Kotabaru.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi mengirimkan delegasi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

by Gilang Romadhon
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebanyak sekitar 450 rider dari berbagai daerah di Kalimantan memeriahkan ajang Trabas Explore Pulau Laut 2026 yang...

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In