REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Syahrialludin Syahrialludin menilai, pemahaman dan implementasi aturan Desa merupakan peran penting dalam pengelolaan aset desa.
Baginya, aset desa menjadi penting lantaran itu menyangkut kekayaan aset di desa yang bersangkutan, sehingga perlu dinventarisir.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Bimtek Pengelolaan Aset Desa, yang dilaksanakan selama 3 hari, dari Selasa14 – Kamis 16 November 2023, di Hotel Roditha Banjarbaru.
Kekayaan asli desa berupa aset desa itu menurutnya bisa dimamfaatkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa.
“Tentu saja dengan tidak melaggar regulasi yang ada ” ujarnya.
Kabid Keuangan dan Aset Desa Eddy Elminsyah Jaya menambahkan, Bimtek kali ini melibatkan 148 desa dimana setiap desa mengirimkan 1 orang aparatur desanya masing-masing.
Bimtek dibagi menjadi 3 hari dimana setiap harinya mengundang 48 desa.
“Sebagai tujuan dari Bimtek ini kami berharap peserta Bimtek dapat mempelajari dan memahami bagaimana tata kelola aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfataan, pemeliharaan sampai dengan penghapusan,” terangnya.
Diketahui, dalam Bimtek itu, Narasumber berasal dari DPMD Provinsi Kalsel, DPMD Kabupaten Banjar dan Tenaga Ahli Aplikasi SiPADeS Bapak Donny.



