Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kabareskrim Selidiki Tambang Di Kalsel Yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
17 Juli 2021
A A
Kabareskrim Selidiki Tambang Di Kalsel Yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto akan menyelidiki lokasi tambang milik PT Damai Mitra Cendana di Kalimantan Selatan yang diduga bodong.

Pasalnya, seperti release yang diterima oleh Redaksi8.com, tambang batu bara tersebut disinyalir nekat kembali beroperasi meskipun sudah disegel oleh Bareskrim.

“Kita cek dan dalami info tersebut, prosesnya seperti apa, kita koordinasi dengan (Kementerian) ESDM,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/7) petang.

Sebelumnya, penyegelan tambang yang berada di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar itu, dilakukan oleh Bareskrim Polri pada akhir Juni lalu. Kemudian aktivitas penambangan sempat dihentikan sementara.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tubuhnya Menyusut, Traumanya Mengakar

Pemkab Tala Turun Tangan Awasi Distribusi Solar Subsidi

Tindakan penyegelan turun setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat dengan Komisi 3 DPR RI, di kompleks parlemen pada pertengahan Juni lalu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi 3, Pangeran Khairul Saleh menyebut ada puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di Kalsel, salah satunya Damai Mitra Cendana yang beroperasi di Banjar.

Perusahaan ini berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah. Sehingga Khairul mendesak Kapolri untuk melakukan penindakan.

“Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap,” tegas Khairul.

Meski sudah disegel oleh Bareskrim, namun pada Sabtu (17/7) kemarin, perusahaan tersebut diduga kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi, dan menambang di area yang disinyalir sama seperti sebelumnya, di tempat Damai Mitra Cendana.

Informasi itu diketahui dari salinan surat yang dikirim oleh Damai Mitracendana Abadi kepada PT Mitra Agro Semesta. Surat tersebut menggunakan cap dan logo Damai Mitracendana Abadi, yang diteken oleh Ahmad Yudhistira sebagai Direktur Utama serta Rakhman Silvika Maksum sebagai Kepala Teknik Tambang.

Saat dicek di sistem administrasi Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar. 

Adapun Mitra Agro Semesta merupakan perusahaan swasta pengelola lahan yang ditunjuk oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII. Di dalam lahan milik PTPN XIII itu, terdapat sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi, termasuk Damai Mitra Cendana.

“Melalui surat ini kami beritahukan bahwa kami akan memulai kembali aktivitas operasional pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Damai Mitracendana Abadi pada Sabtu pagi, 17 Juli 2021,” tulis Yudhistira dalam surat itu.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan...

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Bulan Juli Tahun 2026 yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Senin...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In