REDAKSI8.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan sejak tahun 2021 lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
SE tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Tahun ini pun ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Edy Yuana Pribadi memberlakukan keputusan Kemendikbud tersebut, yakni ujian sekolah bukan lagi ujian nasional.
“Ujian sekolah tingkat SD direncakan digelar pada tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2022,” ungkapnya saat ditemui pewarta di ruangannya, Selasa (10/5).
“Finalisasi pemantapan rancangan pelaksanaan ujian sekolah nanti besok kita bicarakan bersama kelompok kerja kepala sekolah se Banjarbaru,” lanjut Edy.
Secara teknis nanti katanya, pengawas ujian akan di awasi oleh 2 orang guru dari sekolah lain. Para guru yang bertugas mengawasi jalannya ujian sekolah akan diacak.
“Namanya ujian tidak mungkin gurunya sendiri yang mengawasi kan,” cetusnya.
Sementara untuk pelaksanaan ulangan sekolah untuk kelas 1 – 5 akan digelar pada 6 Juni sampai 13 Juni 2021. Teknisnya Ia menerangkan, para siswa datang ke sekolahnya untuk mengerjakan soal ulangan dan langsung diberi nilai.
Namun, jika status PPKM di Kota Banjarbaru naik ke level III saat ulangan ada kemungkinan menurutnya, teknis pelaksanaan kembali memberlakukan seperti pada masa maraknya kasus covid-19.
“Teknis kemarin kan orang tuanya mengambil soal, lalu anaknya mengerjakan di rumah. Selesai mengerjakan, lembar jawaban itu kembali dibawakan orang tuanya untuk diserahkan ke sekolah masing-masing,” terangnya.
“Jika terpaksa memberlakukan sistem ulangan seperti itu kami pastikan nilai valid dari murid. Karena penilaian tidak diambil dari hasil nilai ulangan saja, tapi dari hasil akumulasi nilai ulangan tengah semester,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.
Ia berharap protokol kesehatan terus dijaga dan diterapkan di setiap sekolah di Banjarbaru. Baik status PPKM level II maupun III.