REDAKSI8.COM, BINTAN – BM (25), seorang ibu rumah tangga, mengaku menjadi korban begal saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Jl. Batin Kundang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Namun, pengakuan tersebut kemudian ternyata hoaks.
BM yang mengendarai sepeda motor Beat Street berwarna hitam, berhenti di konter telepon di kawasan Tanjung Uban pada Kamis malam untuk menelpon suaminya. Dalam percakapan tersebut, ia mengaku telah dibegal dan meminta dijemput di konter Sakera karena merasa takut.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kabid Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menegaskan bahwa laporan BM tentang begal itu tidak benar. “Tidak benar, saudari BM dibegal,” tegasnya pada Jumat pagi (9/8/2024).
Iptu Alson menjelaskan bahwa pemilik konter telepon mendengar percakapan BM dengan suaminya, lalu mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp, yang kemudian menjadi viral sehingga membuat masyarakat resah seketika.
“Setelah diselidiki oleh personel Polsek Bintan Utara, ternyata kejadian begal tersebut tidak benar,” lanjutnya.
Kejadian hoaks ini terungkap terang Alson setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pesan berantai di grup WhatsApp yang menyebutkan adanya korban begal di sepanjang Jl. Bukit Lababa hingga Kampung Sakera.
Personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan menemui MR, yang mengakui bahwa ia menyebarkan informasi tersebut dengan niat mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati.
Selanjutnya, personel Polsek Bintan Utara menemui BM, yang akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut tidak terjadi.
Ia menyatakan bahwa tindakan itu hanya merupakan upaya untuk menguji kesetiaan suaminya, mengingat mereka baru menikah selama lima bulan.
BM mengaku telah merusak tas, mengotori celananya, dan melakukan tindakan lain untuk menciptakan kesan seolah-olah terjadi pembegalan.
“BM juga menyebarkan berita hoak ini kepada orang tua dan tetangganya, yang menyebabkan berita palsu ini cepat beredar dan meresahkan masyarakat,” tambah Iptu Alson.
Setelah memeriksa para saksi, korban, serta orang yang menyebarkan berita hoax, polisi menyimpulkan bahwa kejadian begal yang meresahkan masyarakat ini adalah tidak benar.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya agar tidak menyebabkan keresahan yang tidak perlu.