REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Catatan ini disampaikan dalam rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perizinan Berusaha yang digelar di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).

Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan oleh Asri Noviandani. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dengan didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani serta Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.
Agenda penting ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta jajaran instansi vertikal di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam interparasinya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa regulasi baru ini harus menjadi jawaban atas kerumitan birokrasi selama ini.
Sistem perizinan yang baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Perizinan berusaha berbasis risiko harus mampu menyederhanakan proses perizinan, memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan meminimalkan potensi pungutan liar dalam pelayanan publik,” ujar Asri Noviandani saat membacakan pemandangan umum fraksi.
Selain efisiensi birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan nyata dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berbasis risiko, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Tantangan teknis juga menjadi perhatian serius dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur digital Pemkab Tanah Bumbu, terutama kualitas jaringan internet di tingkat kecamatan hingga desa terpencil.
Pasalnya, sistem perizinan saat ini sudah terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).
Fraksi menilai, jika keterbatasan jaringan internet dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dipersiapkan secara matang, hal tersebut justru berpotensi menjadi batu sandungan bagi pelayanan publik.
Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu kaya akan potensi sumber daya alam (SDA), Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar karpet merah perizinan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah diminta tegas memastikan setiap izin yang keluar tetap mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat.
Tak kalah penting, fraksi juga menekankan perlunya pengawasan berkala di lapangan serta penegakan hukum bagi pelaku usaha nakal yang menyalahgunakan izin atau nekat beroperasi tanpa legalitas resmi.
Meski memberikan rentetan catatan mendalam, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyatakan sepakat dan menyetujui agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.



