REDAKSI8.COM, KALSEL – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Jurisdictional Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (JREDD+) sekaligus menyiapkan Rimba Mart sebagai pusat promosi dan pemasaran produk unggulan kehutanan berbasis masyarakat.
Persiapan dua program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dishut Kalsel guna memperkuat pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.

Dalam rapat, fokus pembahasan pada kesiapan implementasi Program JREDD+, mulai dari penguatan kelembagaan, penyusunan kebijakan, data emisi dan spasial, sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV), penyusunan Benefit Sharing Mechanism, hingga peluang investasi dan perdagangan karbon sektor kehutanan.
Dishut Kalsel juga mematangkan konsep Rimba Mart yang disiapkan sebagai wadah promosi, pemasaran, edukasi, dan transaksi produk hasil hutan bukan kayu (HHBK), hasil rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), perhutanan sosial, serta produk Kelompok Tani Hutan (KTH) melalui konsep forest marketplace.
Kepala Dishut Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra mengatakan, kedua program tersebut saling melengkapi dalam mendukung pelestarian hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
“Melalui pembentukan Pokja JREDD+, diharapkan seluruh tahapan penyiapan program dapat berjalan secara terintegrasi. Sementara melalui Rimba Mart, produk-produk unggulan HHBK, hasil RHL, serta produk KTH diharapkan semakin dikenal masyarakat, memiliki daya saing, dan mampu memperluas akses pasar,” ujarnya, Senin (27/7/26).
Menurutnya, pembangunan sektor kehutanan tidak hanya berfokus pada menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
“Keberhasilan pembangunan kehutanan tidak hanya diukur dari terjaganya tutupan hutan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” ucapnya.
Oleh karena itu, sinergi seluruh bidang di lingkungan Dinas Kehutanan menjadi kunci agar kedua program dapat berjalan dengan maksimal.
“Sinergi seluruh bidang di Dinas Kehutanan sangat diperlukan agar penyiapan Program JREDD+ dan pengembangan Rimba Mart dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Selatan,” katanya.
Melalui pembentukan Pokja JREDD+ dan pengembangan Rimba Mart, Dishut Kalsel menargetkan kesiapan implementasi perdagangan karbon semakin matang dan promosi produk kehutanan masyarakat makin luas.
“Juga kontribusi sektor kehutanan terhadap ekonomi hijau dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.



