Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Inspektorat Kalsel Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Gratifikasi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 November 2025
A A
Inspektorat Kalsel Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Gratifikasi

ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/11/25). Foto: MC Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Ia menekankan, perlunya kesadaran kolektif ASN untuk memahami dan menegakkan pengendalian serta pencegahan gratifikasi yang dapat mencederai nilai pelayanan publik hingga profesionalisme aparatur.

“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” tegasnya, Senin (17/11/25).

LihatJuga :

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Bunda PAUD Banjar Pastikan MPLS Ramah PAUD Berjalan Nyaman, Aman, dan Menyenangkan bagi Anak

Fydayeen menjelaskan, gratifikasi baik yang terindikasi suap maupun pemberian yang berhubungan dengan jabatan adalah ancaman serius yang dapat mengikis integritas ASN.

Oleh karena itu, setiap aparatur negara wajib memahami batasan dalam menerima pemberian dan bersikap proaktif untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi sebagai panduan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti peran strategis Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah.

Dimana UPG berfungsi sebagai wadah konsultasi dan pelaporan bagi ASN yang terpaksa menerima gratifikasi.

“Tolak jika bisa, laporkan jika tidak dapat menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah bentuk nyata integritas ASN, serta upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Demikian, Fydayeen mengimbau kepada seluruh ASN untuk tolak gratifikasi, baik setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Atau laporkan ke UPG jika tidak memungkinkan untuk menolak, dalam kurun waktu 10 hari kerja sejak penerimaan.

“Jaga fasilitas dinas, dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan. Jadi teladan imtegritas ASN, khususnya pejabat struktural wajib menjadi contoh nyata dalam menjunjung nilai anti korupsi,” tekannya.

Dengan himbauan itu juga, Pemprov Kalsel melalui Inspektorat Daerah menegaskan akan terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan berkelanjutan.

“Langkah tersebut menjadi wujud nyata upaya bersama mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan. Lulusan SMP Negeri 1 Martapura, Muhammad Farrasyil Huda...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In