REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan Sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) sambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Banjarbaru, Senin (2/9/24).
Bukan tanpa alasan, para sopir angkutan umum ini datang untuk menyampaikan protes terkait jalur ankutan feeder yang baru saja diresmikan pada Minggu (1/9/24) lalu.
Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvin meminta, jalur-jalur angkutan feeder yang dibuat oleh Dishub Banjarbaru dikaji ulang.
Sebab menurutnya, dalam satu tahun terakhir koordinasi Organda dengan Dishub Banjarbaru sangatlah minim sekali.
“Karena banyak jalur yang bersentuhan langsung dengan anggota Organda yang sudah ada, jadi itu yang kita minta supaya di evaluasi ulang, sehingga tidak menghambat untuk perkembangan Kota Banjarbaru, kita dukung tapi harus ada koordinasi,” jelasnya.
Helvin menuturkan, pihaknya ingin seperti jalur bus Bay The Service (BTS) tidak sampai ke wilayah Martapura tetapi hanya sampai di Simpang Empat Banjarbaru saja.
“Kalau kita berkehendak BTS jangan sampai ke Martapura, karena jika BTS sampai ke Martapura sangat mengganggu sekali ke penghasilan para supir,” ungkapnya.
Pun, mereka menginginkan jalurnya dikaji ulang, sehingga angkutan feeder tidak bersentuhan dengan angkutan hijau yang ada (Organda).
“Intinya kita ingin jalur Cempaka tidak dilalui angkutan feeder karena sangat mengganggu sekali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Transportasi, Dishub Kota Banjarbaru, Edy Sabara mengatakan, pihaknya pastikan akan melibatkan Organda saat peninjauan ke lapangan terkait jalur angkutan feeder itu.
“Kita menyamakan persepsi saja supaya pelayanan ke masyarakat menjadi nyaman. Untuk angkutan feeder hanyalah penyambung dari angkutan BTS,” katanya.
Dikatakannya, mengenai angkutan feeder ini hanya akan berhenti pada titik-titik Tempat Pemberhentian Bus (TPB), sehingga tidak diperkenankan menaikan atau menurunkan penumpang sembarangan.
“Karena ada TPB sesuai peraturan, jadi tidak ada istilah ngetem, jadi ini hanya miss komunikasi saja,” tandasnya.