REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin sebagai penyedia layanan keimigrasian khususnya layanan paspor kini hadir di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin pada hari kamis 04 juli 2025.

Layanan keimigrasian pembuatan paspor ini meliputi pembuatan baru dan penggantian biasa (non hilang ataupun rusak).

Kehadiran layanan paspor di MPP Kota Bajarmasin memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berada di satu atap dengan layanan publik lainnya.
Sebelumnya Imigrasi Banjarmasin juga telah hadir di MPP Banjarbaru dimana pelayanannya dimulai sejak tanggal 04 Juni 2025 dan hadir setiap hari Rabu dengan kuota pemohon sebanyak 15 permohonan.
Sedangkan untuk layanan keimigrasian pembuatan paspor di MPP kota Banjarmasin akan dilayani setiap hari Kamis dan telah dibuka sejak kamis 04 Juli 2025. Adapun kuota yang tersedia yakni sebanyak 15 permohonan.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut dapat melakukan pendaftaran online terlebih dahulu yang diajukan melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Play Store (Android) maupun App Store (IOS) sebelum datang ke MPP.
“Kehadiran Kantor Imigrasi di MPP Kota Banjarmasin ini kami lakukan sebagai upaya pelayanan kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Banjarmasin dan sekitarnya yang akan mengajukan layanan pembuatan paspor berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat” jelas Yan Wely Wiguna selaku Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan selatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan melakukan rapat Pra Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Negara Satuan Kerja Dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh seluruh UPT Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kantor Imigrasi Batulicin dan Kantor Imigrasi Balangan Tahun Anggaran 2025 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.