REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, akan mengikuti lomba Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2019 dalam waktu dekat ini.
Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Hj Puspa Kencana melalui Kabid PPPA Rina Khairina menyampaikan, perkembangan persiapan untuk mengikuti lomba itu sudah dalam tahap pengumpulan data-data di lapangan.

“Data-data yang kami kumpulkan ini berupa data dukung dari inovasi atau lomba pencegahan perkawinan anak tingkat provinsi,” ujar Rina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6).
Rina menambahkan, data-data lain yang diperlukan yaitu data perkawinan anak yang berada di masing-masing kecamatan se Kota Banjarbaru.
“Data itu ada di Kantor Urusan Agama Kota Banjarbaru, yang ada hubungannya dengan anak,” ucapnya.
Untuk lomba Pencegahan Perkawinan Anak ini, sebut Rina, dimulai setelah tanggal 17 Juni 2019 ini.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi untuk kami mengumpulkan data-data,” imbuhnya

Masih berkaitan dengan lomba tersebut, Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru juga melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) Kota Banjarbaru.
Dilibatkannya Forum Anak Daerah dalam lomba Pencegahan Perkawinan Anak ini, terang Rina, lantaran mereka merupakan Pelopor dan Pelapor sekaligus bergerak melakukan sosialisasi di lapangan.
Rina berharap, dengan mengikuti lomba Pencegahan Perkawinan Anak ini dapat memberikan motivasi kepada anak-anak di Kota Banjarbaru khususnya, untuk terus melanjutkan pendidikannya (sekolahnya) ke jenjang yang lebih tinggi lagi sesuai dengan pesan Pemerintah Daerah.
“Setidaknya kita bisa menekan waktunya agar anak tidak terlalu cepat melakukan perkawinan, karena berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Anak bahwa usia anak (yang boleh melakukan perkawinan) adalah usia 18 tahun ke atas,” lugasnya.



