REDAKSI8.COM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, melaksanakan Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banjar Tahun 2023 di Aula Baiman Bappeda kabupaten Banjar, Selasa (21/3/2023).
Saat membuka kegiatan tersebut, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ikhwansyah mengatakan bahwa stunting ini jangan hanya dibebankan pada Dinas terkait Seperti Dinsos P3AP2KB dan Dinas Kesehatan, tapi ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari sama sama kita kita lakukan, karena hasilnya akan muncul 10 tahun mendatang, dan audit kasus stunting yang akan dilaksanakan adalah untuk mencari faktor resiko dan penyebabnya sehingga harus betul-betul dilaksanakan dengan baik,” ungkap Ikhwansyah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar yang diwakilkan Kabid KB Alfisah, Satgas TPPS Provinsi Kalsel, Bappeda, PUPR, Camat, Koordinator PKB, Tim ahli dan Tim Pakar, Analis Gizi dan Forkopimda.
Kegiatan tersebut membahas terkait evaluasi pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2022, Perencanaan AKS di tahun 2023, Penentuan lokus AKS serta jumlah kasus stunting yang ada di Kabupaten Banjar dengan diskusi bersama.
Hasil yang di dapat dari kegiatan tersebut yakni Sungai Tabuk : Pembantanan (4 kasus perkategori), Aluh-aluh : Simpang Warga (4 kasus perkategori), Karang Intan : Pulau Nyiur (4 kasus per kategori) Dan Martapura : Keraton dan murung keraton (4 Kasus per kategori) sebagai Lokus Stunting di Kabupaten Banjar. (Adv)



