Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hindera Wahyudin: Pemko Banjarbaru Dan Gugus Tugas Harus Konsolidasi Dengan Pengurus Masjid

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
7 Mei 2020
A A
Hindera Wahyudin: Pemko Banjarbaru Dan Gugus Tugas Harus Konsolidasi Dengan Pengurus Masjid
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Saat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang menyerang daerah ini, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengehentikan penyebaran virus tersebut. Salah satunya adalah mengeluarkan berbagai himbauan untuk tidak melakukan perkumpulan. Majelis Ulama Indonesia, mengeluarkan himbauan untuk meniadakan shalat Jumat dan shalat tarawih.

Himbauan yang dikeluarkan oleh MUI tentang meniadakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid serta shalat tarawih, saat ini masih ditanggapi dengan beragam oleh para pengurus masjid di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.karena shalat berjamaah sebagai bagian sosial keagamaan yang tak pernah terpisah di masyarakat.

Kota Banjarbaru saat ini merupakan daerah yang saat ini masuk dalam zona merah dan lagi diusulkan untuk pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). perlu mencermati agar saat pelaksaan PSBB nantinya bisa efektif dan sesuai dengan harapan tujuan pelaksanaan PSBB.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin,SH.I, kondisi hari ini masjid maupun langgar yang ada di Banjarbaru seakan terbelah tiga, Ada yang tetap melaksanakan shalat berjamaah dalam jumlah banyak secara terang-terangan,” Kamis (7/5/2020)

LihatJuga :

No Content Available

“Selain itu ada yang melaksanakan shalat berjamaah dalam jumlah banyak tapi sembunyi sembunyi dan ada yang sama sekali menutup dan meniadakan kegiatan apapun,” tambahnya

“Melihat permasalahan seperti ini, perlu kerja ekstra pemerintah dan tim gugus tugas covid-19 kota Banjarbaru untuk lebih intens berkomunikasi dan mengkonsolidasikan himbauan MUI tersebut ke masyarakat,” ungkapnya

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, kegiatan keagamaan dengan jumlah massa yang banyak di masjid harus ditiadakan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. tetapi masjid juga jangan sampai kosong dalam rangka tetap melaksanakan kewajiban memakmurkan masjid.

“Ibadah shalat berjamaah di masjid harus tetap ada tetapi dengan jumlah terbatas, hanya 2 atau 3 orang saja misalnya terdiri dari imam dan muadzin,” tambahnya

Hindera juga menjelaskan, walaupun ada himbauan untuk tidak melakukan shalat berjamaah dengan banyak orang, tetapiAdzan setiap shalat 5 waktu harus tetap dikumandangkan. Apalagi ini di bulan suci Ramadhan adanya azan magrib di saat berbuka dan “bagarakan” di saat sahur sangat membantu masyarakat di lingkungan masjid sebagai penanda waktu.

“Kemudian masjid juga bisa sebagai sarana sosialisasi ke masyarakat. Misalnya, sebelum azan dikumandangkan, melalui corong-corong masjid, pengurus masjid terlebih dahulu menyampaikan himbauan pemerintah tentang bahaya dan cara pencegahan covid-19, pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat dan lain lain, Sehingga pesan yang ingin disampaikan pemerintah bisa lebih menyentuh ke masyarakat bawah.

Anggota DPRD Pereodi 2019-2024 berharap, pemerintah kota Banjarbaru dan tim gugus tugas harus bergandeng tangan dengan para pengurus masjid, agar pesan yang ingin disampaikan pemerintah untuk memutus wabah ini bisa dipahami dan dilaksanakan semua kalangan serta yang terlebih penting kegiatan syiar Agama di masjid tetap ada (dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas).

Share29Tweet18Send

Related Posts

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Apresiasi tinggi kepada para petani di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, atas keberhasilan menggelar...

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah turut menghadiri kegiatan panen raya padi yang...

Usai PAW Ketua DPRD, Gusti Rizky Dipercaya Pimpin Komisi III

Usai PAW Ketua DPRD, Gusti Rizky Dipercaya Pimpin Komisi III

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menetapkan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengoptimalkan pelaksanaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In