REDAKSI8.COM, KOTABARU – Menanggapi maraknya kasus mabuk kecubung sepekan terakhir, bagi Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin, semuanya berawal dari dampak negatif sosial media.
Pasalnya, ada sejumlah masyarakat yang penasaran dengan tumbuhan itu ketika melihat di sosial media. Pada akhirnya mencoba mengonsumsi dan menjadi korban.
“Awalnya ada yang tidak tahu dan setelah melihat jadilah rasa penasaran tersebut pengen coba-coba hingga terjadilah kejadian seperti ini,” ucapnya, Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, pihaknya siap menangani korban-korban penyalahgunaan tanaman kecubung yang mengandung zat adiktif atau bahan candu itu.
“Untuk itu kita akan terus memantau dan mengawasi di lapangan, termasuk juga Desa, Camat dan Lurah ikut memantau,” kata Erwin
Data korban kecubung sampai sekarang tercatat ada 49 orang, diantaranya, ada 47 korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga mabuk kecubung, dan dua orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
“Namun adapun informasi yang kami dapat bahwa ada salah satu yang beridentitas masyarakat Kabupaten Kotabaru yang di duga terindikasi penyalahgunaan tanaman kecubung atau bahan candu tersebut, namun saat ini kami masih belum menemukan keberadaan si korban ini,” paparnya.
Tidak menutup kemungkinan lebih jauh, tanaman kecubung ini nantinya masuk kategori narkotika sama halnya obat-obatan terlarang dan tanaman ganja.
“Saat ini, juga masih dalam proses kajian. Apakah yang dikonsumsi korban itu termasuk dalam kategori narkoba atau zat adiktif lainnya,” bebernya
Erwin berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk berhati-hati serta ikut berpartisipasi dalam mengawasi penyalahgunaan tanaman tersebut.