REDAKSI8.COM – Samsiah (52), warga Desa Taniran Kubah RT 004 RW 002 Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengalami luka berat akibat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Misrani, warga Desa Anjir Serapat Muara 1 RT 005 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala.
Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Desa Bekarung Kecamatan Angkinang Kabupaten HSS, atau tepatnya di rumah korban, Minggu (28/7) sekitar pukul 01.30 WITA.
Berdasarkan data yang dihimpun Jurnalis Redaksi8.com dari Kepolisian Resor (Polres) HSS, kejadian berawal pada korban bersama dengan cucunya, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) berusia 24 tahun hendak beristirahat setelah selesai berjualan.
Tak lama kemudian, datang seseorang yang tidak dikenal mengenakan penutup muka/topeng dan masuk ke dalam rumah dengan membawa senjata tajam jenis parang (golok).
Pelaku kemudian langsung menebaskan senjata tajam jenis parang (golok) tersebut ke arah korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Umum H. Hasan Basry untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Mendapat laporan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut dan dari saksi-saksi, tim gabungan Unit Jatanras Polres HSS, Anggota Sat Reskrim Polres HSS, Anggota Sat Intelkam Polres HSS, dan Polsek Angkinang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Angkinang IPDA Kukuh Supriandoko berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur di dalam rumahnya, di Desa Bekarung Kecamatan Angkinang Kabupaten HSS, Minggu (28/7) sekitar pukul 04.45 WITA.
Petugas selanjutnya mengintrogasi pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku beserta barang bukti 1 (satu) lembar baju kaos tangan panjang warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutupi wajah/topeng, 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) lembar celana dalam warna coklat, serta 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang (golok) dengan panjang besi 45 cm, lebar besi 3,5 cm, dan panjang keseluruhan 56 cm dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat, diamankan ke Mapolres HSS guna di proses lebih lanjut.
Motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa tidak diperhatikan oleh Bunga cucu korban, saat pelaku ke warung yang dijaga oleh cucu korban.