REDAKSI8.COM, KOTABARU – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sukses menggelar acara Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Ruma Guest House, Kotabaru, pada Rabu (10/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Tim Pembina Samsat Polda Kalimantan Selatan, pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Forkopimda, Kepala Bapenda Kotabaru, serta camat, kepala desa, lurah, ketua RT, dan perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Gebyar Panutan Pajak ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus untuk mendorong peningkatan kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan.
Acara yang berlangsung dari 14 Agustus hingga 10 Desember 2025 ini, menargetkan wajib pajak dengan rekam jejak kepatuhan yang tinggi.
Plt. Kepala UPPD Kotabaru, Ahmad Fauzi, yang juga mewakili Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Kotabaru dan instansi terkait dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Fauzi memaparkan capaian positif terkait pajak kendaraan bermotor di Kotabaru.
“Pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai Rp 35,26 miliar, yang mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” kata Fauzi.
Fauzi juga mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menawarkan berbagai diskon dan pembebasan tunggakan akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Program ini memberikan diskon 25% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 34,17%, serta pembebasan denda dan tunggakan PKB.
Namun, ia menegaskan bahwa program ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, yang mewakili Bupati Kotabaru, menekankan pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Pendapatan dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kotabaru juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, perangkat daerah, camat, desa, perusahaan, serta masyarakat yang mendukung kelancaran penyelenggaraan Gebyar Panutan Pajak 2025.
Acara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta pembukaan resmi acara oleh perwakilan Pemkab Kotabaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Kotabaru akan pentingnya pajak daerah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan yang membawa manfaat langsung bagi kemajuan daerah.



