REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama penyusunan dan sinkronisasi Program Kewaspadaan Nasional, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat FKPT Kalimantan Selatan Jl Brigjend Hasan Basry Banjarmasin ini, juga membahas pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan terorisme di kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Menurut Ketua FKPT Kalimantan Selatan, H Aliansyah Mahadi, rapat bersama untuk mensosialisasikan Program Kewaspadaan Nasional menghadirkan Kepala Badan dan Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Didit nama panggilan Ketua FKPT Kalimantan Selatan ini, selain menjelaskan pencegahan terorisme, juga memaparkan pembentukan FKPT di kabupaten/kota.
Disebutkan, bahwa FKPT sudah terbentuk di 34 provinsi dan baru saja dibentuk dua FKPT di kabupaten, yakni FKPT Jepara, Jawa Tengah dan FKPT Kabupaten Lebak, Banten.
Terkait hal tersebut, FKPT Kalimantan Selatan juga akan melakukan pengayaan wawasan (studi banding) ke Kabupaten Jepara, Jateng pada tanggal 18 – 20 Mei 2023 nanti.
“Kita ingin menggali dan mengadopsi dari pemerintah Kabupaten Jepara agar bisa membentuk FKPT di kabupaten kota, terutama soal anggaran,” katanya.
Mengapa FKPT Kalimantan Selatan perlu mengadopsi, pembentukan FKPT di Kabupaten/kota, karena tindakan teroris adalah kriminal, jadi bukan bagian dari tindakan perang karena sasaran utamanya adalah warga sipil.
Sementara Kaban Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Kabid Wasnas, Agus Probowo menjelaskan tentang kewaspadaan nasional yakni merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi kegiatan Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen, dan Penanganan Konflik.
Termasuk juga perencanaan program, kegiatan dan anggaran, serta pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya. Kemudian pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.