REDAKSI8.COM, KUTAI BARAT – Upaya untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan aktif dalam proses pembangunan daerah kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel. Bertempat di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Ekti menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada masyarakat mengenai pentingnya peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Ekti terus menunjukkan komitmennya untuk hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam kegiatan seremonial, tetapi juga untuk menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban warga negara. Dalam kegiatan ini, Ekti didampingi oleh narasumber Akhmad Yani dan dimoderatori oleh Hendrikus Arpin.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga. Masyarakat terlihat aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek peraturan daerah, mulai dari regulasi terkait pembangunan hingga perlindungan lingkungan dan tata kelola pemerintahan kampung.
Ekti menekankan bahwa keberadaan Peraturan Daerah bukan hanya sebagai dokumen formal yang tersimpan di kantor-kantor pemerintahan, melainkan sebagai pedoman yang seharusnya dipahami dan dijadikan rujukan oleh masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Perda adalah pijakan dalam menjalankan kehidupan bersama di daerah. Ini bukan sekadar produk hukum yang kaku, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” ujar Ekti di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah. Menurutnya, masyarakat yang memahami peraturan akan lebih siap untuk menyuarakan pendapat, memberikan masukan, dan turut serta mengawasi implementasi kebijakan publik di daerahnya.
“Dengan pemahaman yang baik tentang Perda, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi bisa menjadi pelaku aktif dalam pembangunan. Kita ingin warga Tanjung Isuy dan wilayah lain di Kutai Barat bisa tumbuh bersama dengan arah pembangunan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ekti juga menegaskan bahwa kehadiran dirinya di kampung tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam membangun jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan seperti ini, semangat kebersamaan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin kuat.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung anggota DPRD yang dianggap sebagai bentuk perhatian nyata terhadap aspirasi masyarakat akar rumput. Tak sedikit yang mengusulkan agar sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin, agar pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah semakin meningkat.
“Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan penjelasan langsung seperti ini. Kami jadi tahu aturan-aturan yang berlaku, dan bagaimana kami sebagai warga bisa mengambil peran,” ungkap salah satu peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, Ekti Imanuel tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai perwakilan rakyat yang benar-benar hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami peraturan daerah, harapannya kualitas partisipasi dalam pembangunan daerah akan semakin meningkat dan berkelanjutan.