REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Pekerjaan Konstruksi Relokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Rehabilitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Beruntung Baru tahun 2023.
Ekspose relokasi Puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Rehab Puskesmas Beruntung Baru tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina dan juga dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kepala puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Beruntung Baru dan juga kontraktor, Jumat (19/5/2023).
Kegiatan ekspose ini dilakukan sebelum dilaksanakannya lelang untuk bagaimana nantinya saat pelaksaan proyek tersebut banar banar sempurna baik terkait dengan perencanaan maupun pengerjaan di lapangan sehingga tidak ada permasalahan dalam proyek tersebut.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengatakan bahwa pekerjaan relokasi dan rehabilitasi puskesmas ini berharap agar benar benar terlaksana dengan baik tidak ada permasalahan dikemudian hari.
“Hari ini kita melakukan ekspose terhadap Relokasi Puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Rehabilitasi Puskesmas Beruntung Baru karena tekstur tanah yang labil sehingga perlu benar benar untuk bangunan bawah,” tuturnya.
Yasna Khairina menjelaskan bahwa untuk Puskesmas Beruntung Baru dulu pernah ambruk setelah pembangunan, ia berharap pada pembangunan ini harus benar benar memperhatikan konstruksi bagian bawah agar tidak terulang lagi.
Terkait dana pembangunan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa dana yang digunakan adalah Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2023 dengan total kurang lebih 18 miliar.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Echo Aryanto Pasodung saat hadir di kegiatan Ekspose Relokasi Puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Rehabilitas Puskesmas Beruntung Baru tahun 2023 memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyambut baik kegiatan ekspose kali ini terkait relokasi puskesmas Sungai Tabuk 1 dan rehabilitasi puskesmas Beruntung Baru,” ungkapnya.
Echo Aryanto menjelaskan bahwa ini yang kesekian kalinya dalam rangka pendampingan terhadap kegiatan proyek yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar agar kegiatan proyek tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan dalam bangunan tersebut.
“Ini merupakan ke kesekian kalinya Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar minta pendampingan ke kita dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, sebelum ini juga pendampingan dilakukan pada pengadaan alat kesehatan untuk posyandu dan pengadaan speed boat untuk 7 puskesmas di Kabupaten Banjar,” jelasnya
Dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar juga menekankan kepada pihak kontraktor yang ingin ikut lelang proyek tersebut agar melihat lokasi dulu sebelum ikut lelang agar mereka betul betul paham dengan kondisi bangunan yang akan dibangun. (Adv)