REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru mulai mengaplikasikan Sifoling atau Sistem Informasi Lingkungan untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat,( 20/10/ 2023).
Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah H Said Akhmad, menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru mengimplementasikan Sifoling.


Ia ingin, melalui aplikasi tersebut tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.
Apalagi sekarang menurutnya, penerapan Sifoling memberikan keunggulan diantaranya penghematan biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH.
“Dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Kotabaru Maulidiansyah melaporkan, aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan.
Soalnya selama ini Ia membeberkan, ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.
“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi,” jelasnya.
Belum cukup sampai disana, pihaknya akan terus sempurnakan aplikasi itu.
Bukan hanya di front end tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time.
Pada acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru



