REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dalam semangat membangun ketahanan pangan nasional dan memberdayakan warga binaan, Lapas Kelas III Batulicin menggelar kegiatan penanaman sayur-sayuran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, Selasa (8/7/2025).
Bertempat di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Batulicin, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI dan program 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang pemasyarakatan yang menyentuh isu strategis ketahanan pangan.
Mulyadi bersama Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, tampak antusias saat turun langsung ke lahan perkebunan. Mereka menanam sejumlah komoditas hortikultura bersama warga binaan, seperti jagung, kacang panjang, kangkung, dan berbagai sayuran lainnya.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar bercocok tanam. Ini adalah wujud nyata pembinaan berbasis kemandirian yang berkontribusi langsung pada pembangunan bangsa, sekaligus menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas nanti,” ujar Mulyadi di sela kegiatan.
Sebelum penanaman dimulai, Mulyadi meninjau langsung area SAE untuk melihat perkembangan dan kinerja program kemandirian yang sudah berjalan. Ia mengaku puas dengan apa yang telah dilakukan Lapas Batulicin, terutama dalam hal produktivitas perkebunan yang telah rutin melakukan panen.
“Sebagian hasilnya diolah di dapur sehat untuk kebutuhan konsumsi warga binaan, dan sisanya dipasarkan ke masyarakat sekitar. Ini langkah maju dan patut diapresiasi,” tambahnya.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa pengembangan SAE menjadi salah satu prioritas dalam pembinaan yang berkelanjutan. Menurutnya, selain menjadi sarana pembelajaran keterampilan, program ini juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas.
“Harapan kami, Lapas Batulicin bisa menjadi model lapas produktif yang menyokong ketahanan pangan daerah dan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan secara lebih bermakna,” tutur Arifin.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pendekatan seperti ini, Lapas Batulicin tidak hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, melainkan juga menjadi ruang transformasi bagi warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat lebih kuat, terampil, dan berdaya.
Bertempat di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Batulicin, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI dan program 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang pemasyarakatan yang menyentuh isu strategis ketahanan pangan.
Mulyadi bersama Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, tampak antusias saat turun langsung ke lahan perkebunan. Mereka menanam sejumlah komoditas hortikultura bersama warga binaan, seperti jagung, kacang panjang, kangkung, dan berbagai sayuran lainnya.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar bercocok tanam. Ini adalah wujud nyata pembinaan berbasis kemandirian yang berkontribusi langsung pada pembangunan bangsa, sekaligus menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas nanti,” ujar Mulyadi di sela kegiatan.
Sebelum penanaman dimulai, Mulyadi meninjau langsung area SAE untuk melihat perkembangan dan kinerja program kemandirian yang sudah berjalan. Ia mengaku puas dengan apa yang telah dilakukan Lapas Batulicin, terutama dalam hal produktivitas perkebunan yang telah rutin melakukan panen.
“Sebagian hasilnya diolah di dapur sehat untuk kebutuhan konsumsi warga binaan, dan sisanya dipasarkan ke masyarakat sekitar. Ini langkah maju dan patut diapresiasi,” tambahnya.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa pengembangan SAE menjadi salah satu prioritas dalam pembinaan yang berkelanjutan. Menurutnya, selain menjadi sarana pembelajaran keterampilan, program ini juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas.
“Harapan kami, Lapas Batulicin bisa menjadi model lapas produktif yang menyokong ketahanan pangan daerah dan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan secara lebih bermakna,” tutur Arifin.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pendekatan seperti ini, Lapas Batulicin tidak hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, melainkan juga menjadi ruang transformasi bagi warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat lebih kuat, terampil, dan berdaya.



