Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK, Wartono Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
30 September 2024
A A
Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK, Wartono Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru

Dhieno Yudishtira selaku warga Banjarbaru yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran APK ke Kantor Bawaslu, Kota Banjarbaru, Senin (30/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dugaan adanya pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Rumah Dinas sewa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah dilaporkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru pada Senin (30/9/24) pagi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh seorang pelapor dari warga Banjarbaru, Dhieno Yudishtira mengatakan, telah membawa laporan dan bukti surat menyurat terkait pasal yang diduga dilanggar salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Kota Banjarbaru.

“Yang jelas saya melaporkan sebagai masyarakat berdasarkan Undang-Undang (UU) menurut kita itu terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Adapun, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemasangan APK oleh Paslon nomor urut 01 di rumah dinas sewa Pemko Banjarbaru.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Dalam hal ini Wartono sebagai terlapor diduga telah melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016, karena memasang spanduk APK dirumah dinasnya.

“Seperti diketahui rumah dinas tersebut masih disewa oleh Pemerintah Kota berdasarkan bukti yang saya sodorkan tadi berupa surat perjanjian sewa rumah dari tahun 2021 sampai berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Wakil Wali Kota petahana,” terangnya.

Kemudian, dikatakannya, posisi Wartono sebagai Wakil Wali Kota petahana saat ini memang masih bersifat cuti tetapi masa jabatannya belum berakhir.

Sehingga, surat perjanjian sewa nomor 012.2/01.BSRJ/UMUM/2021 per tanggal Senin 1 Maret 2021 ini masih berlaku.

“Menurut UU nomor 10 tahun 2016 menyebutkan bahwa calon yang mengajukan cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara baik itu berupa rumah dinas, ajudan, kemudian mobil dinas ataupun pengawalan dari Satpol PP,” katanya.

Tak hanya itu, Dhieno juga mengatakan, dalam bukti yang Ia bawa ke Kantor Bawaslu ini didapati fakta bahwa rumah dinas milik Wartono masih dilakukan penjagaan atau pengawalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru.

Serta barang bukti lain yang diberikannya ada berupa video hingga foto yang memuat APK tersebut tertempel didepan kediaman rumah dinas paslon.

“Kemudian ada bukti kwitansi sewa rumah juga dengan surat perjanjian sewa rumah antara pemko dengan pemilik rumah. Selebihnya ada fotocopy KTP peelapor dan screenshoot percakapan antara humas dengan pihak pemilik rumah,” tuturnya.

Lebih jauh Dhieno menyampaikan, setelah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti, Bawaslu Banjarbaru menyatakan akan memverifikasi laporan selama dua hari waktu kerja.

Demikian, Ia berharap kepada dinas, instansi maupun lembaga terkait bisa menindak kejadian ini dengan cepat, sehingga mendapatkan kepastian hukum berdasarkan undang-undang.

“Dari Bawaslu menyatakan laporan akan diverifikasi selama dua hari waktu kerja, apakah laporan ini diterima atau tidak, jika diterima akan ada tindak lanjut lagi,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka cipta kondisi tahap lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara, Kepolisin Resort (Polres) Kota Banjarbaru menggelar persiapan...

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat...

PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 untuk Transisi Energi Nasional

PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 untuk Transisi Energi Nasional

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mendukung transisi energi nasional. Dalam ajang Indonesia Best...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In