Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Duduk Perkara Polemik Kadang Babi, Peternak Minta Tenggat Waktu Ditambah

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Juli 2024
A A
Duduk Perkara Polemik Kadang Babi, Peternak Minta Tenggat Waktu Ditambah

Suasana ketika DPRD, Kota Banjarbaru gelar rapat bersama UIN Banjarmasin di Aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Jum'at (19/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Konflik keberadaan kandang babi di Jalan Pandarapan, RT 34 RW 5 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Dimana para peternak babi meminta tenggat waktu pembongkaran ditambah sampai bulan Januari 2025, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tetap dengan pendiriannya sesuai surat yang telah dilayangkan, yaitu 13 September 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menjadi penengah dan menggelar rapat bersama dengan Universitas Negeri Antasari (UIN) Banjarmasin di Aula Intan Utama Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk mengklarifikasi sekaligus mediasi untuk mencari jalan tengahnya.

LihatJuga :

Di Banjarbaru, Penjualan Kambing Kurban Setiap Tahun Menurun

Halal Bihalal DPC Partai Demokrat, Said Subari: Partai Demokrat Tegak Lurus Dukung Ibu Lisa Halaby

Kota Banjarbaru Raih Tingkat Pertama MCP se-Kalimantan Selatan

Leher Terikat Ditralis Sambil Bicara Sendiri, Remaja SMP Ditemukan Meninggal

“Kami tentunya menginginkan dari pertemuan ini ada satu perkembangan positif, karena waktu yang diperdebatkan ini hanya selisih empat bulan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru bisa mempertimbangkan tenggat waktu empat bulan tersebut. 

Karena, secara prosedural Pemko sudah berjalan melalui pemberian Surat Peringatan (SP) kepada peternak, akan tetapi bila saja di tengah jalan ditemui adanya dinamika yang mengharuskan prosedur itu berhenti.

“Terkait SP tentunya itu prosedur maka kita ikuti saja, tapi yang namanya kebijakan juga ada dinamikanya. Kita wakil rakyat hanya ingin mencari jalan tengahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD, Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyampaikan, sebagai wakil rakyat pihaknya tidak memihak siapapun, baik para peternak maupun satuan pendidikan.

Namun, Pemerintah Kota dapat mengambil keputusan bersama dengan baik untuk kedua belah pihak.

“Pihak UIN juga menyampaikan mereka sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada Pemko maka kami pun juga memfasilitasi,” ucapnya.

Dengan begitu, dari hasil pertemuan pihak UIN dengan para peternak ini, dikatakannya, akan dikomunikasikan kembali kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Hasilnya akan kami follow up ke Wali Kota, sehingga sudah selayaknya Wali Kota memutuskan, karena selama ini sampai di tataran SKPD,” katanya.

“Mudah-mudahan ada solusi terbaik antara empat bulan ini terkait kesepakatannya seperti apa, ini bagian upaya kami mencari jalan tengah,” sambungnya.

Bahkan, untuk mencari jalan tengah, katanya, pun disampaikan berbagai macam Peraturan Daerah (Perda), termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pertemuan ini maupun sebelumnya.

Demikian, apabila Pemerintah tetap bersikeras dengan waktu yang diberikan sampai bulan September, maka kemungkinan hal terburuknya peternak akan melayangkan gugatan ke Ombudsman.

Tentunya hal ini akan membuat lebih panjang dinamika persoalan.

“Sehingga kita bukan mencari siapa yang salah siapa yang benar siapa yang terlebih dahulu ada siapa yg baru tapi mencari penyelesaian,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan guna meninjau langsung pelayanan publik di...

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik...

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Warga Dusun Pengaron Seberang, Kabupaten Banjar digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin malam (16/6/2025)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In