Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Duduk Perkara Polemik Kadang Babi, Peternak Minta Tenggat Waktu Ditambah

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Juli 2024
A A
Duduk Perkara Polemik Kadang Babi, Peternak Minta Tenggat Waktu Ditambah

Suasana ketika DPRD, Kota Banjarbaru gelar rapat bersama UIN Banjarmasin di Aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Jum'at (19/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Konflik keberadaan kandang babi di Jalan Pandarapan, RT 34 RW 5 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Dimana para peternak babi meminta tenggat waktu pembongkaran ditambah sampai bulan Januari 2025, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tetap dengan pendiriannya sesuai surat yang telah dilayangkan, yaitu 13 September 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menjadi penengah dan menggelar rapat bersama dengan Universitas Negeri Antasari (UIN) Banjarmasin di Aula Intan Utama Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk mengklarifikasi sekaligus mediasi untuk mencari jalan tengahnya.

LihatJuga :

Banjarbaru Jadi Terbaik I Tuntaskan Kemiskinan dan Stunting

PLN dan Pemkot Banjarbaru Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kalimantan

Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah Tahun 2025 Kota Banjarbaru

Sanggar Nansarunai: Benteng Budaya Dayak Ma’anyan di Tengah Arus Modernisasi

“Kami tentunya menginginkan dari pertemuan ini ada satu perkembangan positif, karena waktu yang diperdebatkan ini hanya selisih empat bulan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru bisa mempertimbangkan tenggat waktu empat bulan tersebut. 

Karena, secara prosedural Pemko sudah berjalan melalui pemberian Surat Peringatan (SP) kepada peternak, akan tetapi bila saja di tengah jalan ditemui adanya dinamika yang mengharuskan prosedur itu berhenti.

“Terkait SP tentunya itu prosedur maka kita ikuti saja, tapi yang namanya kebijakan juga ada dinamikanya. Kita wakil rakyat hanya ingin mencari jalan tengahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD, Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyampaikan, sebagai wakil rakyat pihaknya tidak memihak siapapun, baik para peternak maupun satuan pendidikan.

Namun, Pemerintah Kota dapat mengambil keputusan bersama dengan baik untuk kedua belah pihak.

“Pihak UIN juga menyampaikan mereka sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada Pemko maka kami pun juga memfasilitasi,” ucapnya.

Dengan begitu, dari hasil pertemuan pihak UIN dengan para peternak ini, dikatakannya, akan dikomunikasikan kembali kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Hasilnya akan kami follow up ke Wali Kota, sehingga sudah selayaknya Wali Kota memutuskan, karena selama ini sampai di tataran SKPD,” katanya.

“Mudah-mudahan ada solusi terbaik antara empat bulan ini terkait kesepakatannya seperti apa, ini bagian upaya kami mencari jalan tengah,” sambungnya.

Bahkan, untuk mencari jalan tengah, katanya, pun disampaikan berbagai macam Peraturan Daerah (Perda), termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pertemuan ini maupun sebelumnya.

Demikian, apabila Pemerintah tetap bersikeras dengan waktu yang diberikan sampai bulan September, maka kemungkinan hal terburuknya peternak akan melayangkan gugatan ke Ombudsman.

Tentunya hal ini akan membuat lebih panjang dinamika persoalan.

“Sehingga kita bukan mencari siapa yang salah siapa yang benar siapa yang terlebih dahulu ada siapa yg baru tapi mencari penyelesaian,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In