Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Drainase Ditutup Beton Dinilai Jadi Penyebab Banjir, Eka : Itu Bukan Wewenang Kami

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Januari 2020
A A
Drainase Ditutup Beton Dinilai Jadi Penyebab Banjir, Eka : Itu Bukan Wewenang Kami
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Beberapa waktu lalu, Kota Banjarbaru dilanda banjir yang terjadi di sejumlah titik, seperti di Kecamatan Cempaka, Kecamatan Liang Anggang, Jalan A. Yani depan pintu gerbang Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kampus Banjarbaru, dan titik-titik lainnya.

Terjadinya banjir bisa disebabkan oleh berbagai macam faktor, diantaranya persoalan penyumbatan sampah dibeberapa titik drainase hingga penyempitan saluran drainase itu sendiri.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Mentaos, Yasir Arafat, banjir yang terjadi di Banjarbaru beberapa waktu lalu tidak berlangsung lama. “Air tersebut akan turun dalam waktu tidak lebih dari 2 hari, baik di kawasan Jalan (Mistar) Cokrokusumo maupun Jalan Ahmad Yani,” ujar Yasir saat ditemui dikediamannya, Kamis (9/1/20) tadi.

tokoh masyarakat di Kelurahan Mentaos Yasir. Foto : R a m a

Terkait hal itu, Ia memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru agar memperhatikan pembangunan ruko.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Ini merupakan PR yang sudah lama. Sejak dulu sudah ditetapkan melalui perda bahwa pembangunan ruko harus terbuka dengan memasang drill, tidak ditutup dengan beton,” ketusnya.

“Akibatnya, saat hujan lebat (deras) air tidak (langsung) masuk ke dalam parit. Akhirnya jalannya menjadi aliran sungai,” tambahnya.

Penampakan halaman ruko yang menutupi bagian drainase Jalan Ahmad Yani Banjarbaru. Foto : R a m a
Penampakan halaman ruko yang menutupi bagian drainase Jalan Ahmad Yani di depan Toko Ritel Modern. Foto : R a m a
Penampakan halaman ruko yang menutupi bagian drainase Jalan Ahmad Yani di depan Syihab Ponsel. Foto : R a m a

Lebih jauh Yasir mengatakan, kualitas umur aspal akan berpengaruh jika permasalahan ini tidak diusut tuntas.

“Penegak perda haruslah tegas melihat dan bertindak,” tukas Yasir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda menjelaskan, pihaknya akan memberikan himbauan bahkan teguran jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. Ia juga mengakui bahwa akan sangat susah melakukan pembersihan saluran drainase apabila drainase-drainase tersebut ditutup dengan beton.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda. Foto : R a m a.

“Biasanya kami menginformasikan hal ini ke Dinas Perkim. Karena kalau kami langsung yang melakukan teguran ke lapangan, itu bukan wewenang kami,” ungkap Eka Yuliesda.

Saat ditanya mengenai keterkaitan antara banjir yang terjadi di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu dengan pemeliharaan drainase, ia menerangkan bahwa Dinas PUPR Kota Banjarbaru sudah menurunkan tim untuk meninjau dan mencari akar masalah.

“Seperti air yang sempat menggenangi kawasan di depan Kampus ULM beberapa hari yang lalu, disebabkan oleh banyaknya kabel dan pipa yang menutupi saluran drainase, sehingga jika sedikit saja sampah menyumbat dibagian itu, maka air yang di dalam akan meluap ke bagian atas,” terangnya.

“Kami sudah membersihkannya kemarin. Kami juga akan berupaya memberikan pemeliharaan terbaik. Mudah-mudahan melalui musrembang kota nanti prioritas pembangunan bisa difokuskan untuk perbaikan drainase dan parit,” cetusnya

Berdasarkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014 – 2034 pada Bab IV Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Daerah Bagian Ketiga Strategi Penataan Ruang Pasal 8 huruf E. mengembangkan dan melakukan penataan sistem drainase dalam kota.

Kemudian termaktub dalam pasal 9 yang bagian E berbunyi, Mengembangkan sistem utilitas penunjang, berupa penyediaan air bersih dengan memanfaatkan sumber air permukaan, sistem drainase, sistem energi listrik, dan sistem prasarana lingkungan seperti jaringan saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah  sesuai dengan kebutuhan.

Lalu pada pasal 10 pada bagian berbunyi :

A. meningkatkan mutu jalan dan drainase.

B. meningkatkan ketersediaan air bersih.

C. normalisasi sungai, memelihara sumber mata air, sempadan sungai,  jaringan irigasi dan reklamasi lahan kritis.

Setelah itu tercantum dalam BAB V Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah pada Paragraf 9 Sistem Drainase Pasal 28 mengenai Sistem drainase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf g dibagi menjadi 3 (tiga) zona prioritas, meliputi:

  1. Zona  Prioritas 1 (satu) atau zona prioritas utama, meliputi: Jalan Ahmad Yani Km. 23 (SPBU Landasan Ulin) – Sungai Simpang Bandara  Kiri 2 – Gang SMP, Jl. A Yani – Pertigaan Traffict Light Loktabat, Sungai Kemuning/Besar, Sungai Basung Kecamatan Cempaka
  2. Zona Prioritas 2 (dua), meliputi: Sungai Ulin Kanan, Sungai Salak Kiri 1, Sungai Guntung Payung Hulu Kiri 1, Sungai Guntung Payung Hulu Kanan 1, Sungai Guntung Payung Hulu, Sungai Kemuning Kanan 2, Sungai Kemuning Kiri 2, Sungai Paring Kanan 1, Sungai Paring Kiri 2, Sungai Guntung Gotong Royong, Sungai Simpang Bandara Kiri 3, Sungai Simpang Bandara Kiri 1, Sungai Salak Kiri 2, Sungai Kemuning Kanan 1, Sungai Paring Kiri 1, Sungai Lurus Kiri 1, Sungai Basung Kiri, Sungai Basung Kanan, Sungai Tiung Kiri, Sungai Tiung Kanan, Sungai Paring, Sungai Mangguruh, Sungai Ampuya Kiri 1, Sungai Sambangan, Sungai Ampuya Kiri 2, Sungai Ampuya Kanan, Sungai Guntung Harapan Kiri, Sungai Salak Kanan 1, Sungai Kemuning Kiri 3.
  3. Zona prioritas 3 (tiga), meliputi: Sungai Ulin Kiri, Sungai ulin Kanan 2, Sungai Ulin Kanan 1, Sungai Lurus Kiri 3, Sungai Lurus Kanan 3, Sungai Lurus Kanan 1, Sungai Guntung Payung Kanan, Sungai Guntung Payung Hulu Kiri 3, Sungai Lurus Kiri 2, Sungai Lurus Kanan 2.

Selanjutnya pada Bagian ketiga ketentuan perizinan pasal 74 Nomor 4 terkait IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan berbadan hukum atau perseorangan untuk mendirikan, memperbaiki, mengubah atau merenovasi suatu bangunan.

Share36Tweet20Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In