Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna itu dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dengan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, yakni H. Hasanuddin SAg dan H. Sya’bani Rasul.
Kehadiran pimpinan dewan ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti agenda pembangunan daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan naskah kedua Raperda kepada pihak legislatif.
Sekda Yulian Herawati secara simbolis menyerahkan naskah kedua Raperda kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Selanjutnya, Ketua DPRD meneruskan berkas tersebut kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, yang akan memimpin pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi.
Dalam Rapat Paripurna itu dihadiri oleh para Assisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, perwakilan Instansi Vertikal, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan, Bagian, serta perwakilan dari pihak Perbankan dan Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dewan, para anggota fraksi, serta unsur pimpinan lainnya di DPRD Tanah Bumbu.
Ucapan terima kasih ini disampaikan atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang dianggap krusial bagi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penyampaian kedua Raperda ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan secara internal di tingkat eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah melalui proses kajian dan penyusunan yang matang, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kini menyerahkan kedua Raperda tersebut kepada DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan bersama di tingkat legislatif.
Adapun dua Raperda yang diserahkan memiliki fokus pada isu-isu strategis bagi keberlangsungan dan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kedua Raperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
Kedua regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan lingkungan serta penataan pembangunan di wilayah Tanah Bumbu.