REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan anggaran yang berpihak kepada rakyat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (8/7/2025), di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna dimulai tepat pukul 10.00 Wita, dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin dan didampingi Wakil Ketua II. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis, namun juga adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya lantang.
Nota kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Pembahasan dilakukan secara cermat guna menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi aktual daerah.
Pj Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas sinergitas yang terjalin antara TAPD dan DPRD. Ia berharap, hasil kesepakatan ini dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, namun menjadi penanda bahwa kita siap menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujar Yulian.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal, BUMD, tokoh masyarakat, hingga insan pers dari berbagai media.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu telah menapaki langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna dimulai tepat pukul 10.00 Wita, dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin dan didampingi Wakil Ketua II. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis, namun juga adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya lantang.
Nota kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Pembahasan dilakukan secara cermat guna menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi aktual daerah.
Pj Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas sinergitas yang terjalin antara TAPD dan DPRD. Ia berharap, hasil kesepakatan ini dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, namun menjadi penanda bahwa kita siap menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujar Yulian.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal, BUMD, tokoh masyarakat, hingga insan pers dari berbagai media.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu telah menapaki langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.



