REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Proyek pembangunan terowongan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan setelah DPRD meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di sisi inlet.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (14/7), Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kelalaian dari pihak kontraktor.
Menurutnya, tidak adanya kajian menyeluruh terhadap potensi longsor di dalam dokumen perencanaan merupakan catatan serius yang harus ditindaklanjuti.
“Kami tidak menyalahkan Pemerintah Kota, tapi kealpaan perencana dan pelaksana harus diperbaiki. Dalam dokumen awal tidak ada identifikasi titik rawan longsor. Ini fatal,” tegas Deni.
Lanjut Deni, kondisi tersebut diperparah dengan ketidakhadiran konsultan perencana saat terjadi longsor pada awal tahun ini.
DPRD pun meminta agar pihak konsultan dan kontraktor kembali dihadirkan dalam pekan depan untuk menjelaskan desain dan mitigasi teknis secara rinci.
Sementara itu, kontraktor pelaksana dari PT PP (Persero), Prasetyo Nur, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun desain penanganan lanjutan.
Penangan lanjutan ini termasuk perpanjangan struktur di sisi inlet dan outlet sepanjang 72 meter.
Tujuannya untuk meningkatkan daya dukung lereng serta memperkecil risiko longsor.
“Kami sudah lakukan investigasi sejak Februari, bekerja sama dengan tim dari ITB hingga Mei. Setelah itu kami desain ulang mulai Juni hingga Juli ini. Desain akan kami paparkan ke Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti,” ujar Prasetyo.
Di sisi lain, Komisi III juga menyoroti progres pembangunan di sisi outlet yang sudah mencapai 98 persen.
Namun, masih ada kekurangan instalasi blower. Baru dua unit terpasang dari kebutuhan sepuluh unit.
Hal ini disebabkan oleh penambahan panjang terowongan yang awalnya tidak direncanakan.
Deni juga menyoroti struktur dinding terowongan yang dinilai terlalu curam.
“Hampir vertikal. Ini berbahaya. Maka itu perlu dilakukan pelandaian untuk faktor keamanan. Kami tidak ingin dana Rp39 miliar itu sia-sia tanpa solusi jangka panjang,” pungkasnya.
DPRD menegaskan akan terus mengawal proyek ini, agar berjalan sesuai standar teknis dan memberi jaminan keselamatan jangka panjang bagi masyarakat.