REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melaksanakan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite yang terletak di Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus untuk memantau kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan kontrak kerja sama yang telah disepakati.

Hotel Royal Suite merupakan hasil alih fungsi dari bangunan guest house milik Pemprov Kaltim yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam perkembangannya, aset tersebut kemudian dikelola oleh pihak swasta melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, muncul dugaan adanya penyimpangan oleh pihak mitra swasta, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyampaikan bahwa kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite telah mengalami wanprestasi atau pelanggaran kontrak. Ia menyebut bahwa terdapat indikasi kuat penyalahgunaan aset dan perubahan fungsi tanpa persetujuan resmi, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian awal.
“Kerja sama ini sudah tidak berjalan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak. Terdapat kewajiban mitra yang diabaikan dalam jangka waktu yang cukup lama. Ini adalah bentuk wanprestasi, dan tidak bisa terus dibiarkan. Pemerintah harus mengambil sikap tegas dan tidak memberi ruang lagi untuk pembiaran di tahun-tahun mendatang,” ujar Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menanggapi situasi ini. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi resmi dan transparan terkait kontrak dan peringatan yang pernah diberikan kepada mitra kerja sama. “Kami meminta laporan lengkap mengenai dokumen kontrak, peringatan tertulis, dan riwayat komunikasi dengan pihak mitra. Jika diperlukan, audit ulang dan investigasi mendalam oleh BPK atau BPKP harus dilakukan demi menjamin akuntabilitas pengelolaan aset ini,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya manajemen pengelolaan hotel yang menyebabkan ketidakmampuan mitra swasta dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, permasalahan ini perlu segera dicari jalan keluar yang tepat dan terukur.
“Kalau kerja sama ini ingin tetap dilanjutkan, maka mitra swasta harus menunjukkan itikad baik untuk melakukan evaluasi dan dialog dengan pihak pemerintah. Namun jika sudah tidak ada lagi jalan tengah, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan menghentikan kontrak tersebut dan segera mengambil langkah hukum dan administratif untuk mengamankan aset negara,” tegas Agus.
Agus juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggandeng institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset ini. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang menyeluruh agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian bagi daerah.
Kegiatan kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltim, antara lain Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari pihak pemerintah, hadir pula Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, serta Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir. Pihak manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan juga hadir untuk memberikan keterangan langsung terkait pengelolaan hotel.
Langkah monitoring ini menegaskan komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Selain bertujuan untuk melindungi aset milik pemerintah daerah, pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset yang dikelola secara benar dan sesuai regulasi.