REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD, Rabu (24/9/2025) malam, dengan suasana penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat daerah, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjar, H. Ikhwansyah, yang mewakili Bupati Banjar dalam penyampaian jawaban.
Dalam penyampaiannya, H. Ikhwansyah mengucapkan apresiasi kepada Fraksi Partai Gerindra atas dukungan penuh terhadap rancangan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara profesional.
“Penganggaran belanja daerah akan difokuskan pada program-program prioritas agar benar-benar tepat sasaran dan menghindari adanya pemborosan,” jelas Ikhwansyah.
Menanggapi dukungan dari Fraksi PAN, ia juga menekankan bahwa Pemkab Banjar akan menggali potensi pendapatan baru dengan tetap berpegang pada aturan hukum. “Kami berkomitmen agar peningkatan PAD Kabupaten Banjar berjalan sah, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, jawaban juga diberikan terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB yang keseluruhannya diharapkan menjadi bahan tindak lanjut pada tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, H. Fauzan, menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Menurut Fauzan, keberadaan masyarakat adat harus dijamin secara konstitusional agar dapat hidup bermartabat di tanah leluhur mereka.
“Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk memastikan masyarakat adat terlindungi dan bisa sejahtera. Pemberdayaan mereka bukanlah program jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan,” tegas Fauzan.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat adat sebagai mitra sejajar pemerintah daerah akan mendukung terwujudnya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada nilai-nilai lokal. Fraksi Golkar pun mengapresiasi langkah Pemkab Banjar yang telah membuka ruang proporsional bagi masyarakat adat dalam sistem pembangunan daerah.
Selain isu masyarakat adat, Fraksi Golkar juga menyoroti Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman. Fauzan menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan Taman Pemakaman Umum (TPU) dikelola dengan fasilitas yang layak, tertib, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya sebatas aturan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang layak secara teknis maupun sosial,” jelasnya.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari fraksi-fraksi lain yang juga menyetujui keberlanjutan pembahasan Raperda tersebut.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari itu, turut disampaikan pula agenda lain, yakni:
1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam mengelola pasar secara lebih profesional dan berdaya saing.
2. Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 yang menjadi acuan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun mendatang.
3. Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi yang mendesak di Kabupaten Banjar.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Banjar. Diskusi yang berjalan dinamis menggambarkan keseriusan semua pihak dalam merumuskan APBD 2026 yang lebih realistis, transparan, dan pro-rakyat.
Dengan adanya jawaban Bupati melalui Pj Sekda serta pandangan fraksi-fraksi DPRD, diharapkan seluruh proses pembahasan APBD dan Raperda di Kabupaten Banjar dapat berjalan lancar, demi terwujudnya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banjar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat daerah, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjar, H. Ikhwansyah, yang mewakili Bupati Banjar dalam penyampaian jawaban.
Dalam penyampaiannya, H. Ikhwansyah mengucapkan apresiasi kepada Fraksi Partai Gerindra atas dukungan penuh terhadap rancangan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara profesional.
“Penganggaran belanja daerah akan difokuskan pada program-program prioritas agar benar-benar tepat sasaran dan menghindari adanya pemborosan,” jelas Ikhwansyah.
Menanggapi dukungan dari Fraksi PAN, ia juga menekankan bahwa Pemkab Banjar akan menggali potensi pendapatan baru dengan tetap berpegang pada aturan hukum. “Kami berkomitmen agar peningkatan PAD Kabupaten Banjar berjalan sah, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, jawaban juga diberikan terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB yang keseluruhannya diharapkan menjadi bahan tindak lanjut pada tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, H. Fauzan, menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Menurut Fauzan, keberadaan masyarakat adat harus dijamin secara konstitusional agar dapat hidup bermartabat di tanah leluhur mereka.
“Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk memastikan masyarakat adat terlindungi dan bisa sejahtera. Pemberdayaan mereka bukanlah program jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan,” tegas Fauzan.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat adat sebagai mitra sejajar pemerintah daerah akan mendukung terwujudnya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada nilai-nilai lokal. Fraksi Golkar pun mengapresiasi langkah Pemkab Banjar yang telah membuka ruang proporsional bagi masyarakat adat dalam sistem pembangunan daerah.
Selain isu masyarakat adat, Fraksi Golkar juga menyoroti Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman. Fauzan menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan Taman Pemakaman Umum (TPU) dikelola dengan fasilitas yang layak, tertib, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya sebatas aturan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang layak secara teknis maupun sosial,” jelasnya.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari fraksi-fraksi lain yang juga menyetujui keberlanjutan pembahasan Raperda tersebut.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari itu, turut disampaikan pula agenda lain, yakni:
1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam mengelola pasar secara lebih profesional dan berdaya saing.
2. Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 yang menjadi acuan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun mendatang.
3. Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi yang mendesak di Kabupaten Banjar.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Banjar. Diskusi yang berjalan dinamis menggambarkan keseriusan semua pihak dalam merumuskan APBD 2026 yang lebih realistis, transparan, dan pro-rakyat.
Dengan adanya jawaban Bupati melalui Pj Sekda serta pandangan fraksi-fraksi DPRD, diharapkan seluruh proses pembahasan APBD dan Raperda di Kabupaten Banjar dapat berjalan lancar, demi terwujudnya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banjar.



