REDAKSI8.COM – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terkait Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sudah disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar dan diketuk oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.
15 nama yang masuk menjadi anggota pansus yaitu Ketua Mulkan, Sekretaris Rahmat Saleh, anggota Warhamni, Ahmad Sarwani, Diah Mihatri Bidaniar, Muhammad Zaini, Hamdan, Soraya, Muhammad Syahrin, Muhammad Iqbal, Syarifah Sakinah, Rusdiana, Mukarramah, Ismail Hasan, Fitriyah,
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Banjar Aslam mengatakan bahwa pansus Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan berlaku selama satu tahun mulai hari ini.
“Masa pansus Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan selama satu tahun, Adapun anggota pansus berlaku sama dengan masa pansus Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” tuturnya



