Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, S.H., dan dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur serta seluruh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua DPRD Banjar menegaskan bahwa lembaga legislatif yang ia pimpin berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Saya secara pribadi dan kelembagaan siap berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” tegas Agus Maulana.
Politisi Partai Golkar itu juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat sinergi dan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Saya menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar agar semakin solid dalam menjalankan fungsi, khususnya dalam hal pengawasan dan penganggaran, guna memastikan proses pemerintahan berjalan tanpa celah korupsi,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas serta memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Banjar demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bersih dari praktik korupsi.