REDAKSI8.COM, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Tim Metrologi Legal yang melaksanakan pengawasan dan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin masyarakat memperoleh BBM dengan takaran yang tepat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pengawasan dilakukan dengan memeriksa akurasi dispenser BBM menggunakan peralatan standar metrologi. Langkah ini bertujuan memastikan setiap liter BBM yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai dengan volume yang ditetapkan, sehingga hak konsumen tetap terlindungi.
Saiful Arif menegaskan, pengawasan terhadap alat ukur di SPBU merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, menjelang hari besar keagamaan, kebutuhan masyarakat terhadap BBM biasanya meningkat seiring bertambahnya aktivitas perjalanan maupun distribusi barang. Karena itu, keakuratan alat ukur harus dipastikan agar tidak merugikan konsumen.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan tersebut melibatkan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan, Wakil Bupati Balangan, serta anggota DPRD Kabupaten Balangan yang turut meninjau langsung proses pemeriksaan dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan legislatif menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik.
Menurut Saiful, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang profesional, jujur, dan akuntabel. Ia berharap kolaborasi seperti ini terus dipertahankan agar masyarakat semakin percaya terhadap kualitas pelayanan yang diberikan SPBU di Kabupaten Balangan.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama menjelang Iduladha,” katanya.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menguji volume BBM yang dikeluarkan setiap dispenser menggunakan bejana ukur standar yang telah ditera. Pengujian dilakukan secara teliti untuk mengetahui apakah volume yang keluar masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan sesuai ketentuan metrologi legal.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh dispenser BBM yang diuji dinyatakan masih memenuhi standar. Tidak ditemukan penyimpangan pada nozzle maupun volume pengisian, sehingga masyarakat dapat melakukan pembelian BBM dengan rasa aman karena takaran yang diterima sesuai dengan yang dibayarkan.
Saiful berharap kegiatan pengawasan dan tera ulang seperti ini tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi agenda rutin pemerintah. Menurutnya, pemeriksaan berkala akan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pengelola SPBU untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan.
“Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan yakin bahwa setiap BBM yang dibeli sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” pungkasnya.



