Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar Dalam Keadaan Sengketa?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 November 2021
A A
DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar Dalam Keadaan Sengketa?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Buntut dari Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar yang dilaksanakan pada 30 Januari 2021 kemarin berbuntut panjang. Saat ini 12 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar sudah mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diterimanya pengaduan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka kuasa hukum 12 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar melayangkan surat kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar dan tembusan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Kabupaten Banjar, Kesbangpol Banjar tersebut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

Seperti yang disampaikan oleh Kamaruzzaman saat di KPU Kabupaten Banjar, bahwa gugatan yang dilakukan oleh 12 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar sudah terdaftar di pengadilan negeri Jakarta Barat. Dengan terdaftarnya gugatan tersebut, maka kita diamanahi untuk menyampaikan surat perihal bahwa DPD Golkar Kabupaten Banjar dalam kondisi sengketa.

“Kita kemarin diamanahi surat oleh Kuasa Hukum 12 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar untuk menyampaikan surat agar tidak ada aktifitas kegiatan yang dilakukan oleh Partai DPD Golkar Kabupaten Banjar maupun fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Banjar karena masih dalam keadaan sengketa,” tuturnya, Rabu (10/11/2021).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Banjar Resmikan Empat Puskesmas Baru dan Revitalisasi

Festival Bacatuk Dauh 2026 Digelar di Martapura, Pemkab Banjar Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kamaruzaman menjelaskan bahwa dirinya menyerahkan surat dari kuasa hukum tersebut kepada yang bersangkutan seperti Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Kabupaten Banjar, Kesbangpol Kabupaten Banjar tersebut dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjar.

“Adapun surat untuk DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan dan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar itu langsung diserahkan oleh Pimpinan Kecamatan yang melakukan gugatan dan hasil dari Mahkamah Partai didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tuturnya

Kamaruzzaman menuturkan, Kuasa Hukum Muslim Jaya Butarbutar dan kawan kawan melayangkan surat tersebut agar DPD Partai Golkar tidak melakukan kegiatan apapun karena dalam keadaan sengketa.

Ketua KPUD Kabupaten Banjar Muslim mengatakan bahwa, hari ini kita kedatangan anggota DPRD Kabupaten Banjar mewakili Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar untuk mengantar surat perihal terkait DPD partai Golkar Kabupaten Banjar berada dalam kondisi sengketa.

“Kita sebagai anggota KPU menerima apa yang disampaikan dan ini akan kami pelajari untuk menjadi bahan kami kedepannya untuk mengambil kebijakan dalam persoalan apabila nantinya belum selesai sengketa ini sampai pada tahap pemilihan kepala daerah,” tuturnya

Muslim menjelaskan, walau permasalahan yang dialami oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar terkait sengketa bukan persoalan kami, yang jelas akan kami pelajari dan kita akan lihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari proses ini.

Perlu diketahui bahwa 12 Pimpinan Kecamatan yang tidak dilibatkan dalam Musda sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar dan diterima oleh Mahkamah partai Golkar dan kembali melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima gugatan dari pengurus Kecamatan.

Share33Tweet21Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In