Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa mengenai ketentuan, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan kerja sama desa sebagaimana diatur dalam Perbup terbaru.
Camat Martapura Barat, H. Ahmad Rabani, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Ia berharap para Pambakal (kepala desa) dapat segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan menyusun rencana kerja sama konkret yang sesuai dengan potensi unggulan masing-masing desa.
“Desa kita memiliki banyak potensi. Tinggal bagaimana kita mengelola dan menggabungkan kekuatan itu melalui kerja sama yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ucap Rabani.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan, dan Kawasan Perdesaan DPMD Banjar, Gusti Muhammad Chandra Suryana, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi agar kerja sama desa dapat berjalan efektif, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama desa bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah konkret menghadapi tantangan pembangunan yang makin kompleks. Kolaborasi adalah kuncinya,” tegas Chandra.
Tak hanya itu, Chandra juga mengungkapkan bahwa DPMD tengah menyiapkan program penguatan untuk Desa Prioritas Pembangunan Nasional yang berada di wilayah Kecamatan Martapura Barat. Ini menjadi peluang besar bagi desa-desa setempat untuk berkembang secara kolektif dan berdaya saing.
“Harapan kami, dengan hadirnya Perbup ini, desa-desa di Martapura Barat dan seluruh Kabupaten Banjar bisa saling menguatkan, saling mengisi, demi membangun desa yang mandiri dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Martapura Barat, para Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang siap mendorong semangat gotong royong lintas desa demi kemajuan bersama. (Sumber Info Publik Banjar).