Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antar Provinsi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Februari 2026
A A
Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antar Provinsi

Polda Kalsel sita barang bukti berupa sabu seberat 29.944,33 gram dan ekstasi sebanyak 15.056 butir yang diduga terafiliasi jaringan internasional, Selasa (24/2/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan antar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)–Kalsel yang diduga terafiliasi jaringan internasional.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.15 Wita di halaman Hotel Midoo, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkap, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima, kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ucapnya saat konperensi pers di Loby Mapolda Kalsel, Selasa (24/2/26).

LihatJuga :

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial IW, warga Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 29.944,33 gram atau sekitar 29 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.056 butir,” sebutnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Dari hasil penangkapan turut ditemukan identitas palsu dan perlengkapan perjalanan yang menguatkan dugaan peredaran lintas provinsi.

“Turut diamankan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atas nama Jauhari, satu lembar tiket travel dari Palangkaraya ke Banjarmasin, satu unit handphone, dua tas ransel warna orange, serta uang tunai sebesar Rp1.856.000,” tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan itu menjadi bukti keseriusan Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah.

“Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya masuk ke wilayah Kalimantan Selatan. Namun kami pastikan Polda Kalsel akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Ia menekankan, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan terdapat keterkaitan dengan jaringan antar Provinsi maupun jaringan Internasional,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

by angga sasmita
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut menghimbau masyarakat waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai penyakit selama...

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

Target Berobat Gratis Banjarbaru Baru Capai 19 Persen, Pemko Pacu Partisipasi Warga

by Ramadhani MTD.
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Banjarbaru masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan Juli 2026,...

Cegah Semrawut dan Kemacetan Pasar, Dishub Balangan Pasang Rambu Parkir Resmi

Cegah Semrawut dan Kemacetan Pasar, Dishub Balangan Pasang Rambu Parkir Resmi

by A. Sibawaihi
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Guna mengurai potensi kemacetan dan menekan kesemrawutan lalu lintas di pusat-pusat keramaian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In