REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan antar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)–Kalsel yang diduga terafiliasi jaringan internasional.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.15 Wita di halaman Hotel Midoo, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkap, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima, kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ucapnya saat konperensi pers di Loby Mapolda Kalsel, Selasa (24/2/26).
Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial IW, warga Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 29.944,33 gram atau sekitar 29 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.056 butir,” sebutnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Dari hasil penangkapan turut ditemukan identitas palsu dan perlengkapan perjalanan yang menguatkan dugaan peredaran lintas provinsi.
“Turut diamankan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atas nama Jauhari, satu lembar tiket travel dari Palangkaraya ke Banjarmasin, satu unit handphone, dua tas ransel warna orange, serta uang tunai sebesar Rp1.856.000,” tuturnya.
Kapolda menegaskan, pengungkapan itu menjadi bukti keseriusan Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah.
“Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya masuk ke wilayah Kalimantan Selatan. Namun kami pastikan Polda Kalsel akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Ia menekankan, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan terdapat keterkaitan dengan jaringan antar Provinsi maupun jaringan Internasional,” tuntasnya.



