Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp19 Miliar

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
25 Maret 2024
A A
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp19 Miliar

Tersangka berinisial C dan rekannya berinisial RM (22) warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dan TB (55) warga Rokan Hilir, Riau, tengah hadir dalam konferensi Pers di Mabas Polda Jambi, Minggu (25/3/2024). Foto : MetroJambi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

REDAKSI8.COM, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp19.260.378.568.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menerangkan, dari kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 12,9 kilogram sabu.

“Selain itu ada juga narkoba jenis inex sebanyak 10.032 butir dan 5,268 gram ganja,” ungkapnya dilansir dari tribatanews.polri.go.id,  Minggu (24/3/2024).

Dalam dua kasus yang berhasil diungkap, sebanyak lima orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari lima tersangka yang diamankan, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka itu sendiri berinisial C dan rekannya berinisial RM (22) warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dan TB (55) warga Rokan Hilir, Riau.

Dari dua tersangka ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 10 kilogram Narkotika jenis sabu di dalam dua koper di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali membongkar penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 kilogram dan diamankan dua orang tersangka berinisial MS (48) dan HN (44) yang merupakan residivis.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan inex sebanyak 10.032 butir dan ganja sekitar 5,268 gram.

“Sementara, korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 74.485 jiwa,” tambahnya.

Ditresnarkoba Polda Jambi akan terus memantau peredaran narkoba dan juga akan membasmi mata rantai narkoba.

“Tentunya kita serius untuk menangani peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Kita terus memantau pergerakan peredaran narkoba,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In