Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditpolairud Polda Kalsel Amankan 13 Perompak Kapal

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 Februari 2024
A A
Ditpolairud Polda Kalsel Amankan 13 Perompak Kapal

Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati<-red) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/2/24). Foto : tribata.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati<-red) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/2/24).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto memaparkan,13 pelaku telah berhasil diamankan bersamaan dengan barang buktinya.

“Barang bukti uang sejumlah Rp560 juta. Diduga kuat hasil penjualan minyak FAME tersebut dan juga barang bukti lainnya,” ungkap Irjen Pol. Winarto, dilansir dari tribata.polri.go.id.

Berawal saat TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Saat sampai di lokasi kejadian, 8 pelaku mulai mendekati kapal TB Royal 27. Kala itu meraka naik melalui buritan kapal.

Para pelaku ujarnya, membawa senjata tajam berupa parang dan juga pistol mainan. Dengan perlengkapan itulah, mereka (pelaku) mengancam para awak kapal.

“Para pelaku lalu menyekap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, dengan cara mengikat tangannya dengan kabel ties, lalu dilakban dan dikurung dalam satu kamar ABK,” jelas Kapolda.

Setelah berhasil menguasai kapal TB Royal 27, para terduga pelaku nergegas mengambil barang-barang berharga milik korban.

Sementara itu, Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih, mengapresiasi kerja keras Ditpolairud Polda Kalsel yang dengan cepat mengungkap perompakan ini.

Atas tindakan tersebut, para pelaku pun diancam dengan Pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Pembajakan Kapal disertai Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Memasuki musim kemarau 2025, sejumlah titik api atau hospot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai bermunculan di  ...

Musim Kemarau di Kalsel Mulai Masuk, Sebagian Daerah Masih Diguyur Hujan

Musim Kemarau di Kalsel Mulai Masuk, Sebagian Daerah Masih Diguyur Hujan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Berdasarkan pentauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), awal musim kemarau diprediksi mulai...

Pemprov Kalsel Gelar Rakorda Bahas Strategi Turunkan Angka Stunting 2025

Pemprov Kalsel Gelar Rakorda Bahas Strategi Turunkan Angka Stunting 2025

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebagai upaya strategis dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In