REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Niat hati ingin membeli motor murah lewat Marketplace, Ariansyah (31), warga Liang Anggang, Banjarbaru justru menjadi korban penipuan oleh narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tanjung. Uang Rp6,9 juta raib tanpa jejak sepeda motor yang dijanjikan.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana mengungkapkan, kasus ini bermula saat Ariansyah melihat iklan penjualan motor Honda Revo X 110 warna hitam di Marketplace Facebook pada Minggu (11/5/2025). Motor tersebut ditawarkan oleh akun bernama “Andi” dengan harga awal Rp8,5 juta.
“Korban kemudian bernegosiasi hingga disepakati harga Rp6,9 juta. Setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Normawati,” jelas Kompol Imam, Jumat (23/5/2025).
Ariansyah diarahkan bertemu dengan seorang pria bernama Wilson, yang disebut-sebut sebagai rekan pelaku. Namun, usai transfer dilakukan, motor tak kunjung diberikan. Wilson mengaku belum menerima pembayaran dari “Andi”, dan sejak itu, nomor pelaku tidak bisa lagi dihubungi.
Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Pemilik rekening tujuan transfer adalah Normawati, namun nomor rekening tersebut telah diberikan kepada suaminya, Rahmadi, seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Tanjung. Rahmadi kemudian meminjamkan rekening itu kepada rekan sesama napi bernama Muhammad Amin Siddik alias Amin.
“Amin menggunakan rekening itu untuk menipu korban. Ia memposting ulang iklan motor milik Wilson tanpa izin, lalu mengarahkan korban agar mentransfer uang ke rekening tersebut,” ujar Imam.
Dari hasil interogasi, Amin mengakui menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online di dalam lapas.
“Pelaku tidak ditahan sekarang karena sedang menjalani masa hukuman di Lapas. Namun setelah masa tahanannya selesai, akan langsung kami jemput untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjarbaru,” tegasnya.
Atas perbuatannya, Amin dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online, khususnya untuk pembelian kendaraan.
“Sebaiknya lakukan transaksi secara langsung dan hindari pembayaran melalui transfer tanpa verifikasi. Marketplace kerap menjadi sarang modus kejahatan siber,” pungkas Imam.
