Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditipu Tahanan Lapas Lewat Marketplace, Ariansyah Kehilangan Rp6,9 Juta

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Mei 2025
A A
Ditipu Tahanan Lapas Lewat Marketplace, Ariansyah Kehilangan Rp6,9 Juta

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana beserta jajaran mengungkap kasus penipuan dan penggelapan penjualan sepeda motor di Marketplace, Jumat (23/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

UMKM Banjarbaru Dapat Fasilitas Promosi Hingga Ongkir Gratis, Wamen: Ini Langkah Nyata Pemberdayaan

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Niat hati ingin membeli motor murah lewat Marketplace, Ariansyah (31), warga Liang Anggang, Banjarbaru justru menjadi korban penipuan oleh narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tanjung. Uang Rp6,9 juta raib tanpa jejak sepeda motor yang dijanjikan.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana mengungkapkan, kasus ini bermula saat Ariansyah melihat iklan penjualan motor Honda Revo X 110 warna hitam di Marketplace Facebook pada Minggu (11/5/2025). Motor tersebut ditawarkan oleh akun bernama “Andi” dengan harga awal Rp8,5 juta.

“Korban kemudian bernegosiasi hingga disepakati harga Rp6,9 juta. Setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Normawati,” jelas Kompol Imam, Jumat (23/5/2025).

Ariansyah diarahkan bertemu dengan seorang pria bernama Wilson, yang disebut-sebut sebagai rekan pelaku. Namun, usai transfer dilakukan, motor tak kunjung diberikan. Wilson mengaku belum menerima pembayaran dari “Andi”, dan sejak itu, nomor pelaku tidak bisa lagi dihubungi.

Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Pemilik rekening tujuan transfer adalah Normawati, namun nomor rekening tersebut telah diberikan kepada suaminya, Rahmadi, seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Tanjung. Rahmadi kemudian meminjamkan rekening itu kepada rekan sesama napi bernama Muhammad Amin Siddik alias Amin.

“Amin menggunakan rekening itu untuk menipu korban. Ia memposting ulang iklan motor milik Wilson tanpa izin, lalu mengarahkan korban agar mentransfer uang ke rekening tersebut,” ujar Imam.

Dari hasil interogasi, Amin mengakui menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online di dalam lapas.

“Pelaku tidak ditahan sekarang karena sedang menjalani masa hukuman di Lapas. Namun setelah masa tahanannya selesai, akan langsung kami jemput untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjarbaru,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Amin dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online, khususnya untuk pembelian kendaraan.

“Sebaiknya lakukan transaksi secara langsung dan hindari pembayaran melalui transfer tanpa verifikasi. Marketplace kerap menjadi sarang modus kejahatan siber,” pungkas Imam.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Siad Idrus Al Habsyi menghadiri Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36...

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan guna meninjau langsung pelayanan publik di...

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In