Kabid Sarana TPH, Perkebunan, dan Peternakan, Nurul Chatimah, menyampaikan bahwa P2B merupakan program strategis yang menggabungkan aspek ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan kemandirian desa. Pemerintah mendorong alokasi minimal 20% dari dana desa untuk mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan pangan berbasis pekarangan.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ketahanan pangan desa. Bukan hanya untuk menanam, tapi untuk memastikan bahwa masyarakat desa memiliki akses pangan yang sehat, bergizi, dan berkelanjutan,” ujar Nurul.
Tahun 2025, Direktorat Jenderal Hortikultura dan Tanaman Pangan memberikan dukungan penuh melalui alokasi bantuan khusus bagi kelompok tani yang aktif dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Bantuan ini difokuskan pada kelompok yang memenuhi syarat kepemilikan pekarangan:
– Minimal 20 m² per anggota kelompok tani
– Minimal 200 m² total luas pekarangan untuk satu kelompok
– 5 kelompok tani per desa sebagai penerima
– Rp 12,7 juta per kelompok sebagai nilai bantuan
– 20 anggota minimal per kelompok
“Ini peluang emas. Bantuan ini tidak sekadar dana, tapi investasi untuk masa depan pangan desa,” tambah Nurul.
Dalam pemaparannya, Nurul juga menekankan pentingnya menyusun perencanaan P2B yang terintegrasi dengan Lembaga Pemberdayaan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di tingkat desa. Ia mendorong agar desa-desa mengaktifkan kembali kelompok tani yang sudah ada dan menjadikannya garda terdepan pembangunan sektor pertanian desa.
“Dengan adanya regulasi baru seperti Permendes No. 2 Tahun 2024 dan sinergi lintas lembaga, sekaranglah saatnya desa mengambil peran nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dari pekarangan sendiri,” ungkapnya penuh semangat.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI. Diskusi virtual ini menjadi wadah penguatan komitmen serta penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program P2B.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini. Mereka menyatakan antusiasme untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun perencanaan P2B di masing-masing desa, serta mengusulkan kelompok tani potensial sebagai penerima manfaat.
Sosialisasi ini menjadi titik awal penting dalam mendorong transformasi desa menuju kemandirian pangan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dan kelompok tani diyakini mampu mewujudkan desa-desa di Kabupaten Banjar yang berdaya, sehat, dan sejahtera melalui pengelolaan pangan berbasis pekarangan.