Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dispora Diduga Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Lakukan Penggeledahan

Selma Mela by Selma Mela
29 Mei 2025
A A
Dispora Diduga Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Lakukan Penggeledahan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim pada Senin (26/05).

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan di kompleks Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

Termasuk bekas kantor DBON serta sejumlah ruangan lain yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program turut diperiksa.

LihatJuga :

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

Jum’at Berkah Satpolairud Polres Kotabaru, Berbagi Nasi Kotak untuk Nelayan Tradisional

Rombongan PKN Angkatan XXIII Kunjungi DK2UKM Majalengka, UMKM Jadi Fokus Inspirasi

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Maulid Nabi di Masjid Apung, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Langkah ini diambil untuk mencari dan mengamankan alat bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH., MH.

Kasus ini berawal dari pembentukan Lembaga DBON oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tertanggal 14 April 2023.

Selang tiga hari, terbit Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tentang pemberian hibah kepada Lembaga DBON senilai Rp100 miliar. Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Kaltim dan Lembaga DBON ditandatangani pada tanggal yang sama, 17 April 2023.

Setelah pencairan dana, Lembaga DBON menyalurkan dana hibah tersebut kepada delapan lembaga atau badan olahraga.

Namun, dalam proses pemberian dan pengelolaan dana tersebut, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kaltim menyatakan, penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHAP.

Proses penyidikan masih terus berlanjut. Kejati Kaltim menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

by Selma Mela
5 September 2025

‎REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp75 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi...

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
5 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Penahanan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov mendapat respons dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In