REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru akan menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai dampak dari perbaikan Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31, Kota Banjarbaru.

Pengalihan arus akan berlangsung selama lima bulan dan disusun berdasarkan perhitungan matang agar arus kendaraan tetap lancar.

Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, langkah rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa berbasis perhitungan traffic counting (TC) dan efektivitas waktu tempuh atau on-time performance kendaraan.
“Kami melakukan penghitungan berdasarkan data lalu lintas untuk menentukan kebijakan pengalihan arus yang paling efektif. Sejumlah simpang juga kita sesuaikan, contohnya di Simpang Empat Palam yang kini sementara menjadi simpang tiga,” ujarnya, Rabu (11/6/25).
Selain itu, arus lalu lintas dari jalan mayor mengalami penurunan volume secara signifikan akibat dialihkan ke jalan-jalan minor.
“Dengan arus yang sekarang lebih panjang karena pengalihan, maka sebaran kendaraan jadi berpindah ke jalan minor. Volume jalan mayor berkurang, tapi konsekuensinya jalan minor jadi lebih padat,” jelasnya.
Kemudian, salah satu dampak lainnya adalah reposisi titik-titik tertentu seperti kawasan Adipura yang sementara waktu bisa di-placing ulang demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di titik-titik krusial.
Untungnya, pelaksanaan rekayasa ini bertepatan dengan masa ujian dan libur sekolah, sehingga arus kendaraan pelajar relatif menurun.
Namun, Dishub Banjarbaru tetap melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan arus dan kondisi lapangan dari waktu ke waktu.
“Setiap waktu akan kita hitung kembali. Setelah libur sekolah Juni-Juli dan kondisi kembali normal, kita evaluasi ulang sebaran volume kendaraan dan pola arusnya,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa fokus mereka bukan semata di jarak tempuh, melainkan pada distribusi arus kendaraan agar tetap merata dan tidak menimbulkan kemacetan baru di titik-titik tertentu.
“Kami tidak hanya melihat jarak tetapi lebih pada distribusi arus tutupnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mirhansyah mengatakan, penutupan sementara jembatan direncanakan akan berlangsung hingga 15 November 2025, tetapi kebijakan tersebut bisa berubah seiring dinamika dan hasil evaluasi teknis dari pekerjaan di lapangan.
“Durasi sementara waktu pekerjaan sementara sampai tanggal 15 November 2025. Nanti kita lihat lagi visinya. Kalau bicara Manajemen Rekayasa (Manrek) itu akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan,” tuturnya.
Demikian, Dishub Banjarbaru akan terus memantau kondisi arus lalu lintas, jika ditemukan kepadatan tinggi atau gangguan mobilitas di wilayah tertentu, maka penyesuaian rekayasa lalu lintas bisa kembali diberlakukan.
“Kalau misalnya terjadi crowded di Banjarbaru, bisa saja kita akan penutupan lagi. Tapi tetap melihat kebutuhan dan kondisi lapangan,” pungkasnya.