Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dishub Banjarbaru Siap Tegakkan Perda Perparkiran

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
19 Juli 2019
A A
Dishub Banjarbaru Siap Tegakkan Perda Perparkiran
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui UPT Perparkiran tengah mematangkan persiapan penegakan peraturan daerah (Perda) mengenai perparkiran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui Kepala UPT Perparkiran, Yuli Hidayat kepada Redaksi8.com, Jum’at (19/7).

“Kami sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang para pengelola parkir dan juru parkir, untuk mensosialisasikan Perda Parkir yang sudah keluar di tahun 2019. Dan mereka pun merespon dengan adanya Perda tersebut,” ungkap Yuli Hidayat.

Ke depannya dalam isi perda parkir itu kata Yuli Hidayat, perparkiran di Banjarbaru akan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Mudah-mudahan ke depannya dapat terlaksana,” ucapnya.

Yuli menambahkan, ke depannya Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalu UPT Perparkiran akan melakukan perekrutan juru parkir.

Dengan demikian ucap Yuli, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru diberi mandat untuk melaksanakan peraturan pemerintah daerah tersebut.

“Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan masyarakat. Kita menghimpun masyarakat untuk menjadi tenaga di UPT parkir,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuli menerangkan, dalam perda sebelumnya perparkiran dikelola oleh pihak ketiga. Pasalnya, saat itu UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru baru berdiri selama 2 tahun.

“Dengan keadaan seperti itulah kita harus merubah atau merevisi lagi perda-perda yang sudah keluar di tahun 2011. Terbentuknya UPT artinya kita mengeluarkan peraturan-peraturan baru, terutama untuk mempersiapkan teknisnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” bebernya.

Penerapan Perda Perparkiran dilakukan secara bertahap dan melalui serangkaian uji coba di lapangan. Foto – Facebook Dishubkota Banjarbaru

Yuli menyebutkan, ruang milik jalan atau milik pemerintah (Tepi Jalan Umum) menjadi kawasan atau lahan yang masuk dalam perda parkir. Kendaraan roda dua atau roda empat dan selebihnya yang parkir di kawasan tersebut, akan dikenakan retribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Retribusi per jenis kendaraan sesuai dengan perubahan Peraturan Wali Kota nomor 70 tahun 2017, kendaraan roda dua dikenakan 2 ribu rupiah dan roda empat 3 ribu rupiah,” jelasnya.

Yuli menargetkan, perparkiran yang dikelola secara mandiri ini, ke depannya UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dapat menunjang pembangunan Kota Banjarbaru.

“Kalau parkir bisa dikelola sendiri (mandiri), pendapatan dari parkir bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Yang jelas kami mendukung semua program Pemerintah Kota Banjarbaru.”

“Insyaallah tahun 2020 kita mengajukan anggaran untuk perekrutan personil dan menjalankan perda ini. Mungkin kita akan uji coba dulu, dilakukan secara bertahap,” tutupnya.

Share97Tweet18Send

Related Posts

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

by Irma Dahliana
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perhubungan ( Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung berkoordinasi dengan lintas instansi menyusul amblesnya ruas Jalan...

Perkuat Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik, PLN UID Kalselteng Gandeng Media Sebarkan Informasi yang Faktual

Perkuat Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik, PLN UID Kalselteng Gandeng Media Sebarkan Informasi yang Faktual

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In