REDAKSI8.COM – Salah seorang sopir angkutan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, ditangkap dan ditahan oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menyampaikan, atas laporan dari masyarakat, oknum sopir yang diduga sebagai pengedar ini diringkus oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru di depan Kolam Renang Idaman Banjarbaru, baru baru tadi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dari tersangka,” ujar AKP Elche.
Lebih jauh AKP Elche menerangkan, Sat Narkoba Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka. Di lokasi ini petugas kembali menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu.
“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata tersangka merupakan salah seorang sopir angkutan dari Dishub Banjarbaru. Kemudian kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk melakukan tes urine dadakan hari Jum’at lalu, di Kantor Dishub Banjarbaru sebagai upaya pencegahan,” beber AKP Elche.
Seluruh sopir angkutan yang berjumlah 34 orang, oleh Dishub Banjarbaru dan Sat Narkoba Polres Banjarbaru dipanggil untuk mengikuti tes urine ini. Dari hasil tes urine ini ternyata ditemukan 7 orang sopir lainnya yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Tujuh orang tersebut kami lakukan introgasi. Kemudian kami lakukan rehabilitasi bekerjasama dengan BNNK,” ungkapnya.
Ditemui di ruang kerjanya Senin siang (1/10/18), Kadishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie membenarkan kabar tentang oknum sopir angkutan yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut.
”Iya, berita yang beredar di masyarakat itu benar,” ucapnya.

Yani Makkie menyampaikan, berdasarkan SK yang telah ditetapkan, delapan oknum sopir angkutan tersebut melanggar Pasal 6 Huruf B dan C yang di dalamnya tertulis bahwa sopir angkutan tidak dibenarkan menggunakan narkoba dan tindakan kejahatan-kejahatan lainnya.
“Bagi yang melanggar kami tindak tegas, akan kami putus hubungan kerja secara sepihak. Ini bukti keseriusan pemerintah kota dalam hal ini, Walikota Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Banjarbaru” tegasnya.



