Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Miliki Program Prioritas Nasional Bagi Anak LPKA

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
30 September 2021
A A
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Miliki Program Prioritas Nasional Bagi Anak LPKA
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberti Sitinjak berkesempatan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Kamis (30/9/2021).

Kedatangan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura untuk melaksanakan Uji Petik Regulasi Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak. 

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kabupaten Banjar, Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.

Selain itu juga hadir Kepala Dinas DP3A Provinsi Kalsel, Perwakilan Kepala Dinas DP2KBP3A Kab.Banjar, Perwakilan Kepolisian Resort Banjar unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Kepala SMAN 2 Martapura, Kepala SMKN 1 Martapura, Kepala SMK Darussalam Martapura, serta perwakilan orang tua Anak Didik Pemasyarakatan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPKA Kelas I Martapura dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Liberti Sitinjak mengatakan, kewajiban pemenuhan pendidikan anak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya, Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak di LPKA, tahun 2021 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki program prioritas nasional pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA,” ungkapnya

Pemenuhan hak pendidikan bagi Anak di LPKA merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini sampai ke daerah, yaitu Dinas Pendidikan, baik kota/kabupaten maupun provinsi.

Pengertian Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak di LPKA memiliki pengertian sebagai proses pemenuhan hak belajar Anak di dalam LPKA¹ sesuai kondisi dan kebutuhan Anak anak untuk memastikan terpenuhi hak pendidikan Anak dalam rangka mewujudkan reintegrasi sosial.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In