Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Ajaran Sesat, MUI Kabupaten Banjar Akan Lakukan Tabayyun Dan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 Juni 2021
A A
Diduga Ajaran Sesat, MUI Kabupaten Banjar Akan Lakukan Tabayyun Dan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Yang diduga adanya ajaran menyimpang yang meresahkan masyarakat di Dusun Danau Huling Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dan berhasil merekrut sebagian warga Paramasan diantaranya para muallaf.

Berdasarkan hasil penulusuran yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar bersama dengan MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Paramasan, bahwa ajaran yang diajarkan kepada muridnya adalah kegiatan pembelajaran dilakukan pada malam hari hingga tengah malam.

Selain itu, orang yang mengikuti ajaran tersebut harus di Islamkan kembali walau mereka sudah masuk Islam. Nama mereka juga akan diganti dengan nama yang diambilkan di akhirat (Nama di Surga) dan di lakukan rajah (wapak) di punggung.

Sholat hari raya di laksanakan pada malam hari, dan ini terjadi pada hari raya Idul Fitri kemarin. Apabila sudah menjadi pengikutnya maka tidak berpaedah lagi sholat di masjid atau dilanggar, hal tersebut terbukti bahwa orang orang yang sebelum mengikuti ajaran tersebut sering sholat di masjid atau langar sekarang tidat terlihat lagi. Bahkan sholat Jumat tidak lagi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Selain itu juga ada temuan buku buku tuntunan sholat bagi mereka dan ajaran tersebut tidak sesuai dengan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Sholat Magrib dengan sholat Isya dengan cara membalikkan sejadah yang digunakan.

Agar ajaran yang disampaikan tersebut lancar, maka guru dengan inisial GR (40) yang mengajar ajaran tersebut juga mengancam kepada MUI Kecamatan Paramasan agar mereka jangan ikut campur dengan urusan mereka dan urus masing masing diri sendiri.

Ketua MUI Kabupaten Banjar KH Muhammad Husien mengatakan bahwa telah terjadi ajaran yang menyimpang dari ajaran seharusnya dan masih melakukan tabayun terhadap ajaran tersebut dan akan menindak lanjuti ajaran tersebut pada Sabtu 3 Juli akan datang.

“Kita akan melakukan tabayun untuk menyelidiki ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat di Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar, dan setelah kita lakukan pemeriksaan maka akan kita putuskan apakah ajaran yang mereka sampaikan menyalahi ajaran Islam,” tuturnya, Selasa (29/6/2021)

Share38Tweet24Send

Related Posts

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

ULM Bersiap Gelar Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030

by Ramadhani MTD.
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal...

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan...

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Ribuan masyarakat memadati Amphi Theater di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarmasin untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In